Berita

Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo/RMOLJabar

Presisi

Ormas dan LSM Paksa Minta THR, Siap-siap Berhadapan dengan Polisi

SELASA, 28 MARET 2023 | 18:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Organisasi masyarakat (ormas) maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan perorangan dilarang meminta uang tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan yang ada di Kabupaten Bandung.

Penegasan ini disampaikan Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, terkait fenomena yang kerap terjadi menjelang Idulfitri. Bahkan, sanksi pidana menanti oknum memaksa dana THR nantinya dibarengi dengan ancaman kekerasan.

"Siapapun dilarang untuk meminta secara paksa apakah itu bentuknya THR atau sumbangan, karena kalau sudah meminta dengan paksa dengan ancaman kekerasan atau dengan kekerasan maka kita bisa terapkan pasal 368 KUHP," kata Kusworo di Soreang, diwartakan Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (28/3).


Dia pun mengimbau kepada siapapun yang diperas dengan dalih THR untuk melapor kepada kepolisian.

"Bagi teman-teman yang dimintai oleh pihak-pihak tertentu secara paksa untuk melapor ke kepolisian. Kami sebagai representasi dari negara harus memberikan jaminan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat," tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya