Berita

Mantan pasukan Bersenjata Australia, Oliver Schulz/Net

Dunia

Mantan Tentara Australia yang Dituduh Melakukan Kejahatan Perang Dapat Jaminan Bebas

SELASA, 28 MARET 2023 | 16:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Mantan tentara Australia yang dituduh melakukan kejahatan perang di Afghanistan diberikan jaminan bebas oleh hakim negara pada Senin (27/3).

Menurut pengacara Philip Boulten SC, kliennya, Oliver Schulz, berisiko mendapatkan serangan oleh kelompok ekstremis Islam dan para tahanan yang menentang perang di Afghanistan.

Untuk itu, ia meminta agar Schulz dibebaskan dan menjadi tahanan rumah, setelah pengacara itu menyoroti tragedi yang pernah terjadi pada mantan tentara Australia yang disiksa oleh teman satu selnya.

Menanggapi permintaan tersebut, Hakim Jennifer Atkinson menyepakati jaminan itu, dengan mengatakan ia telah memperhitungkan risiko yang ditimbulkan terhadap Schulz di dalam penjara, karena sesama tahanan kemungkinan akan memusuhi mantan tentara yang pernah menduduki Afghanistan.

“Jelas ini akan menjadi lingkungan yang sangat sulit, dan berbahaya,” kata Atkinson, sambil menambahkan bahwa Layanan Pemasyarakatan tidak dapat memantau dan memberi perlindungan kepadanya selama 24 jam.

Seperti dimuat NZ Herald, Pengadilan Australia yang pada pekan lalu mendakwa Schulz membeberkan alasan diterimanya jaminan pembebasan Schulz.

Schulz didakwa karena membunuh Mohammad, warga sipil yang tak bersalah pada 2012 lalu dengan tiga kali tembakan di ladang gandum.

Menurut pengadilan, mereka melihat Mohammad telah mengembuskan napasnya hanya dalam tembakan pertama. Selain itu, pengadilan juga tidak menemukan adanya catatan kriminal dari mantan tentaranya tersebut, dengan menilai bahwa Schulz bukan merupakan ancaman bagi negara.

Sehingga, hakim memutuskan untuk membebaskan mantan tentara itu dengan syarat ketat, seperti menyerahkan jaminan sebesar 200 ribu dolar (Rp 3 miliar), dan tidak diperkenankan meninggalkan rumahnya antara pukul 22.00 dan 05.00 waktu setempat.

Disamping itu, Schulz juga harus melapor ke polisi setiap hari, tidak berkomunikasi dengan saksi mana pun, menyerahkan paspornya, hingga memberi akses teleponnya kepada petugas keamanan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya