Berita

Wakil Ketua Umum Prima, Alif Kamal/RMOL

Politik

Prima Protes ke DPR Tidak Dilibatkan Bahas Putusan PN Jakpus

SENIN, 27 MARET 2023 | 17:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terhadap gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dibahas sebanyak dua kali oleh Komisi II DPR RI. Tapi, dari pihak internal parpol yang diketuai oleh Agus Jabo Priyono ini tidak diajak bicara.

Pernyataan protes pun dilontarkan Wakil Ketua Umum Prima, Alif Kamal, kepada Komisi II DPR RI yang baru saja melangsungkan Rapat Kerja sekaligus Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Senin (27/3).

“Harusnya Komisi II DPR RI mengajak bicara Prima terkait putusan PN Jakpus,” ujar Alif kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin sore (27/3).


Ia menjelaskan, Komisi II DPR RI telah melangsungkan dua kali Raker bersama Komisi Pemilihan Umum(KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), khususnya membahas soal Putusan PN Jakpus yang isinya adalah perintah menunda pemilu.

“Terhitung sudah dua kali mereka RDP dengan lembaga penyelenggara pemilu tapi tidak pernah bertanya atau mencari tahu terkait gugatan Prima ke PN Jakpus,” keluhnya.

Maka dari itu, ia menyatakan bahwa Prima keberatan atas sikap Komisi II DPR RI yang tidak turut mengundang dalam Raker ataupun Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Prima merasa perlu menjelaskan akar persoalan gugatan di PN Jakpus itu. Bahwa memang ada yang tidak beres dengan sistem Pemilu kita,” demikian Alif menambahkan.

Pada siang tadi, Komisi II DPR RI menggelar Raker/RDP dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP membahas soal Putusan Bawaslu Nomor 001/LP/ADM.PL/BWS/00.00/III/2023, soal dugaan pelanggaran pemilu KPU dalam tahapan verifikasi administrasi yang dilaporkan Prima.

Dalam momen itu, Komisi II DPRRI turut dibahas tentang tindak lanjut KPU terkait poin kesimpulan Komisi II DPR RI agar mengajukan banding atas putusan PN Jakpus yang isiinya menunda pemilu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya