Berita

Wakil Ketua Umum Prima, Alif Kamal/RMOL

Politik

Prima Protes ke DPR Tidak Dilibatkan Bahas Putusan PN Jakpus

SENIN, 27 MARET 2023 | 17:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terhadap gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dibahas sebanyak dua kali oleh Komisi II DPR RI. Tapi, dari pihak internal parpol yang diketuai oleh Agus Jabo Priyono ini tidak diajak bicara.

Pernyataan protes pun dilontarkan Wakil Ketua Umum Prima, Alif Kamal, kepada Komisi II DPR RI yang baru saja melangsungkan Rapat Kerja sekaligus Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Senin (27/3).

“Harusnya Komisi II DPR RI mengajak bicara Prima terkait putusan PN Jakpus,” ujar Alif kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin sore (27/3).


Ia menjelaskan, Komisi II DPR RI telah melangsungkan dua kali Raker bersama Komisi Pemilihan Umum(KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), khususnya membahas soal Putusan PN Jakpus yang isinya adalah perintah menunda pemilu.

“Terhitung sudah dua kali mereka RDP dengan lembaga penyelenggara pemilu tapi tidak pernah bertanya atau mencari tahu terkait gugatan Prima ke PN Jakpus,” keluhnya.

Maka dari itu, ia menyatakan bahwa Prima keberatan atas sikap Komisi II DPR RI yang tidak turut mengundang dalam Raker ataupun Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Prima merasa perlu menjelaskan akar persoalan gugatan di PN Jakpus itu. Bahwa memang ada yang tidak beres dengan sistem Pemilu kita,” demikian Alif menambahkan.

Pada siang tadi, Komisi II DPR RI menggelar Raker/RDP dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP membahas soal Putusan Bawaslu Nomor 001/LP/ADM.PL/BWS/00.00/III/2023, soal dugaan pelanggaran pemilu KPU dalam tahapan verifikasi administrasi yang dilaporkan Prima.

Dalam momen itu, Komisi II DPRRI turut dibahas tentang tindak lanjut KPU terkait poin kesimpulan Komisi II DPR RI agar mengajukan banding atas putusan PN Jakpus yang isiinya menunda pemilu.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

Eggi Sudjana Nyetir Mobil Mewah di Malaysia Bukan Hoaks

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:01

Madu Dari Sydney

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:32

Zakat Harus Jadi Bagian Solusi Kebangsaan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:27

Sudirman Said Dilamar Masuk Partai Gema Bangsa

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:01

Trump Ancam Kenakan Tarif ke Negara yang Tak Sejalan soal Greenland

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

Dirut Indonesia Air Transport Klarifikasi Kru Pesawat Bawa Pegawai KKP Hilang Kontak di Maros Bukan Delapan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

KKP Terus Monitor Pencarian Pesawat ATR 42-500 Usai Hilang Kontak

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:09

Ini Identitas dan Pangkat Tiga Pegawai KKP di Pesawat ATR yang Hilang Kontak di Maros

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:48

Klarifikasi Menteri Trenggono, Pesawat ATR Sewaan KKP yang Hilang Kontak di Maros Sedang Misi Pengawasan Udara

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:37

Selengkapnya