Berita

Gurubesar Ilmu Hukum Internasional. Profesor Hikmahanto Juwana/Net

Politik

Polemik Penolakan Tim U-20 Israel, Pro Hikmahanto: Apa Bedanya Indonesia dengan Nazi?

SENIN, 27 MARET 2023 | 14:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penolakan sebagian masyarakat di Indonesia dan sejumlah kepala daerah maupun politisi terhadap Tim U-20 Israel yang merupakan peserta Piala Dunia U-20 patut disayangkan.

Sebab, menurut Gurubesar Ilmu Hukum Internasional Profesor Hikmahanto Juwana, penolakan tersebut seolah memandang warga Israel ataupun negara yang diwakilinya sebagai sesuatu yang haram untuk hadir di Indonesia.

"Padahal yang ditentang oleh masyarakat dan pemerintah Indonesia seharusnya adalah kebijakan pemerintah zionis Israel yang mengambil paksa dan menduduki tanah rakyat Palestina dan mempertahankannya dengan kekerasan yang melanggar hak asasi manusia," jelas Profesor Hikmahanto lewat keterangan tertulisnya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (27/3).


"Itulah yang diamanatkan oleh pembukaan Konstitusi Indonesia, bahwa penjajahan harus dihapus dari muka bumi," imbuhnya.

Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani ini menambahkan, jika suatu saat pemerintah Israel, sudah mengakui kemerdekaan Negara Palestina dan mengembalikan tanah kepada rakyat Palestina, maka Indonesia pun harus mengakui negara Israel.

Termasuk menjalin hubungan diplomatik. Ini karena Israel sudah tidak lagi melakukan penjajahan.

"Namun bila persepsi mengharamkan negara Israel dan warganya yang dibenarkan, berarti sampai kiamat pun Indonesia akan menolak hal yang berbau Israel," tuturnya.

Jika demikian, lanjut Hikmahanto, Indonesia akan dinilai sama dengan Nazi yang ingin menghapus ras Yahudi dari muka bumi.

"Apakah Indonesia tidak dapat dipersamakan dengan Hitler dengan Nazinya yang hendak menghapus ras Yahudi? Suatu hal yang justru bertentangan dengan hak asasi manusia yang seharusnya tidak berkembang di bumi Indonesia," demikian Prof Hikmahanto.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya