Berita

Aparat keamanan Kenya saat berusaha membubarkan para pengunjuk rasa, pada aksi protes anti-pemerintah/Net

Dunia

Kepala Polisi Kenya Larang Protes Oposisi Setelah Kerusuhan Meletus di Negaranya

SENIN, 27 MARET 2023 | 12:54 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Aksi protes Kenya yang berujung ricuh baru-baru ini mendorong Inspektur Jenderal Kepolisian mengeluarkan peringatan keras agar aksi tidak kembali terjadi menyusul kabar yang mengatakan oposisi akan kembali menggelar demonstrasi.

Jenderal Jaoheth Koome mengatakan bahwa aksi protes tanpa izin adalah ilegal. Ia mengancam akan menangkap para pemimpin oposisi dan aktivis, jika mereka berencana melakukan aksi unjuk rasa kembali.

“Demonstrasi itu ilegal dan tidak akan diizinkan. Kami akan menangkap siapa pun yang menyebabkan kekacauan,” katanya, seraya menambahkan bahwa ia akan menangkap Raila Odinga, pemimpin oposisi yang mengomandoi aksi protes.


Menanggapi ancaman tersebut, Odinga menantang kepala polisi Kenya dengan mengatakan larangan tersebut melanggar konstitusi negara dan mereka memiliki hak untuk mengadakan demonstrasi.

“Kami tidak akan terintimidasi oleh polisi. Kami akan melanjutkan protes kami,” kata Odinga, yang bersumpah akan menentang aturan kepolisian.

Dimuat Anadolu Agency, Senin (27/3), larangan yang diberlakukan tersebut muncul setelah ribuan masyarakat Kenya turun ke jalan untuk menuntut pengunduran diri dari Presiden William Ruto, karena meningkatnya biaya hidup di negara itu.

Aksi protes yang berujung kekerasan tersebut, telah menewaskan satu orang mahasiswa, dan melukai lebih dari 30 anggota kepolisian ketika pengunjuk rasa melemparkan batu ke arah aparat, dengan polisi membalas menggunakan gas air mata dan meriam air ke arah demonstran.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya