Berita

Pimpinan Pondok Pesantren Modern Hidayatussalikin Pangkal Pinang, KH. A Ja'far Shidiq/Ist

Politik

Butuh Figur Bersih dan Berpihak kepada Rakyat, Ulama Usulkan Suganda Pandapotan Jadi Pj Gubernur Babel

SENIN, 27 MARET 2023 | 10:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kekosongan kepala daerah dialami Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Menyusul pensiunnya Penjabat (Pj) Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin pada 24 Maret 2023 lalu. Kementerian Dalam Negeri telah memilih tiga nama untuk ditetapkan sebagai Pj Gubernur Babel.

Menyikapi tiga nama usulan Mendagri itu, Pimpinan Pondok Pesantren Modern Hidayatussalikin Pangkal Pinang, KH A Ja'far Shidiq menyatakan, Babel memerlukan sosok Pj Gubernur yang bersih dan melayani masyarakat.

"Babel butuh figur Pj Gubernur yang bersih, tegas, dan memihak masyarakat. Babel butuh figur kepemimpinan seorang Pj Gubernur yang memiliki rekam jejak bersih dan memihak masyarakat, serta mampu meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik dalam tata kelola pemerintah daerah,” papar KH A Ja'far Shidiq melalui keterangannya, Senin (27/3).


Dengan alasan itulah, mantan Ketua PWNU Bangka Belitung ini menilai Suganda Pandapotan adalah sosok yang memenuhi kriteria sebagai Pj Gubernur Babel. Daripada Dirjen Bina Administrasi Kemendagri, Safrizal ZA,  dan Deputi BPIP, KA Tajudin.

“Yang cukup layak memenuhi kriteria tersebut adalah Suganda Pandapotan Pasaribu Sekjen Ombudsman RI, karena Ombudsman adalah ujung tombak penegak pelayanan publik di negara ini dan kiprahnya sudah jelas," ujar Ketua PWNU periode lalu tersebut.

Namun demikian, KH A Ja'far Shidiq meminta masyarakat dan ASN Babel tetap menghormati apapun yang menjadi keputusan pemerintah pusat.

"Apabila nanti pemerintah pusat telah menetapkan keputusan Pj Gubernur maka sebaiknya itu diterima dengan baik oleh aparatur pemerintah dan masyarakat demi kemajuan provinsi yang kita cintai ini,” tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya