Pimpinan Pondok Pesantren Modern Hidayatussalikin Pangkal Pinang, KH. A Ja'far Shidiq/Ist
Kekosongan kepala daerah dialami Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Menyusul pensiunnya Penjabat (Pj) Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin pada 24 Maret 2023 lalu. Kementerian Dalam Negeri telah memilih tiga nama untuk ditetapkan sebagai Pj Gubernur Babel.
Menyikapi tiga nama usulan Mendagri itu, Pimpinan Pondok Pesantren Modern Hidayatussalikin Pangkal Pinang, KH A Ja'far Shidiq menyatakan, Babel memerlukan sosok Pj Gubernur yang bersih dan melayani masyarakat.
"Babel butuh figur Pj Gubernur yang bersih, tegas, dan memihak masyarakat. Babel butuh figur kepemimpinan seorang Pj Gubernur yang memiliki rekam jejak bersih dan memihak masyarakat, serta mampu meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik dalam tata kelola pemerintah daerah,†papar KH A Ja'far Shidiq melalui keterangannya, Senin (27/3).
Dengan alasan itulah, mantan Ketua PWNU Bangka Belitung ini menilai Suganda Pandapotan adalah sosok yang memenuhi kriteria sebagai Pj Gubernur Babel. Daripada Dirjen Bina Administrasi Kemendagri, Safrizal ZA, dan Deputi BPIP, KA Tajudin.
“Yang cukup layak memenuhi kriteria tersebut adalah Suganda Pandapotan Pasaribu Sekjen Ombudsman RI, karena Ombudsman adalah ujung tombak penegak pelayanan publik di negara ini dan kiprahnya sudah jelas," ujar Ketua PWNU periode lalu tersebut.
Namun demikian, KH A Ja'far Shidiq meminta masyarakat dan ASN Babel tetap menghormati apapun yang menjadi keputusan pemerintah pusat.
"Apabila nanti pemerintah pusat telah menetapkan keputusan Pj Gubernur maka sebaiknya itu diterima dengan baik oleh aparatur pemerintah dan masyarakat demi kemajuan provinsi yang kita cintai ini,†tandasnya.