Berita

Ilustrasi gedung BPK RI/Net

Politik

Umumkan 14 Nama Calon Anggota BPK RI, Komisi XI DPR Tunggu Masukan Publik hingga 17 April 2023

SENIN, 27 MARET 2023 | 08:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Proses penyaringan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) segera memasuki tahap akhir. Komisi XI DPR RI telah menetapkan 14 nama yang berhak mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.

Penetapan 14 nama tersebut merupakan keputusan Rapat Internal Komisi XI DPR RI pada 21 Maret 2023.

Berdasarkan informasi yang didapat Redaksi pada Senin (27/3), 14 nama calon anggota BPK RI tersebut adalah Budi Santoso, Dewi Yustisiana, Imam Nashirudin, Dumoly Freddy Pardede, Fahmi Harsandono Matori, Slamet Eddy Purnomo, Cris Kuntadi, dan Tornanda Syaifullah.


Selanjutnya, Muh Yuslim Patawari, Erwin Sasmita, Rachmat Manggala Purba, Laode Nusriadi, Slamet Soedarsono, dan H. Hadi Purnomo.

Sebelum melakukan uji kelayakan dan kepatutan, Komisi XI meminta masyarakat untuk memberi masukan terkait 14 nama calon anggota BPK tersebut.

Hal ini dilakukan agar Komisi XI punya banyak bahan pertimbangan dalam  memilih satu orang Anggota BPK RI untuk dilaporkan dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Nantinya, calon yang terpilih akan menggantikan Agus Joko Pramono yang akan habis masa jabatannya pada tahun ini.  

Pun dalam rangka memenuhi asas transparansi publik dan sesuai Pasal 14 Ayat (3) UU 15/2006, bahwa calon anggota BPK RI diumumkan oleh DPR RI  kepada publik untuk memperoleh masukan dari masyarakat.

Masukan dari masyarakat tersebut dapat disampaikan kepada Sekretariat Komisi XI DPR RI, Gedung Nusantara I Lantai 1, Jl. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta 10270, Fax. (021) 5756027, email:  set_komisi11@dpr.go.id, mulai 27 Maret sampai 17 April 2023 pukul 15.00 WIB.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya