Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Boleh Ceramah Politik di Masjid, Asal Bukan Kampanye

SENIN, 27 MARET 2023 | 05:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ceramah politik boleh dilaksanakan dalam masjid. Apalagi jika kegiatan tersebut dalam rangka mencerdaskan masyarakat untuk mengetahui atau mengunakan hak pilihnya.

Begitu pandangan yang disampaikan Pengamat Politik  Universitas Syiah Kuala (USK), Effendi Hasan kepada Kantor Berita RMOLAceh, Minggu (27/3).

"Kalau dalam konteks edukasi politik itu tidak ada masalah, misalnya di dalam masjid itu dalam rangka memberikan pencerdasan politik kepada masyarakat agar mereka mengetahui hak-hak mereka dan hak pilih mereka," kata Effendi Hasan.


Menurut Effendi, memberikan pendidikan politik kepada masyarakat juga merupakan bagian dari nilai-nilai agama. Sebab dengan adanya pendidikan politik, dapat membuat masyarakat bisa berpartisipasi menjadi pemilih yang rasional dan tidak menjadi golongan putih (Golput) serta terhindar dari politik uang.

"Apalagi memilih pemimpin itu wajib, karena dengan adanya pemimpin bisa membuat kebijakan dan akan memperjuangkan hak-hak rakyat," terangnya,

Namun Effendi menekankan bahwa ceramah politik dalam masjid tidak dibolehkan, jika memasukkan kepentingan politik seperti melakukan kampanye hitam, dengan menjelek-jelekkan calon, maupun partai lain.

"Nah ini tentu tidak boleh di masjid," tekannya.

Selain itu, kata Effendi, melakukan kampanye dengan mendukung calon atau pun partai juga tidak dibenarkan dalam masjid. Jika dilakukan, dikhawatirkan akan menimbulkan perpecahan di dalam masyarakat.

"Itu bisa memunculkan pro kontra karena di masjid itu mereka punya calon masing-masing, jadi jangan dikampanyekan juga hal yang seperti itu," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya