Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Mulai Senin, Pantarlih Akan Terima Gaji

SENIN, 27 MARET 2023 | 03:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilu 2024 sudah dilantik serentak pada 6 Februari 2023 lalu. Masa Kerja Pantarlih sejak 3 Februari-12 Maret 2023 sempat mengalami keterlambatan gaji.

Sesuai keputusan KPU 53/2023 tentang petunjuk teknis penyaluran dan pertanggungjawaban penyaluran dana tahapan pemilihan umum bagi badan adhoc penyelenggara pemilu di lingkungan komisi pemilihan umum dilakukan melalui rekening, sehingga pengelolaannya tidak dapat dilakukan secara tunai.

Komisioner KPU Kabupaten Grobogan Ngatiman mengatakan, adanya keputusan itu menyebabkan seluruh gaji penyelenggara pemilu badan adhoc secara nasional termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panita Pemungutan Suara (PPS) mengalami keterlambatan.


"Dalam hal ini KPU RI bekerjasama dengan BRI. Pembuatan rekening PPS se Indonesia tentu cukup memakan waktu, tapi, dari progres yang kami terima saat ini sudah mencapai 80 persen," ujar Ngatiman dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Minggu (26/3).

Dijelaskan, karena pemilu merupakan sarana demokrasi nasional, pihak perbankan berjanji akan memprioritaskan penyelenggara daripada nasabah lainnya.

Terpisah, Komisioner KPU Grobogan, Suwignyo mengatakan, dari laporan progres yang diterima untuk rekening badan adhoc sudah dapat disalurkan mulai Senin (27/3).  

"Untuk PPK sudah terima dua kali gaji, namun untuk PPS tingkat desa baru disalurkan Senin, termasuk gaji untuk pantarlih," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya