Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Mulai Senin, Pantarlih Akan Terima Gaji

SENIN, 27 MARET 2023 | 03:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilu 2024 sudah dilantik serentak pada 6 Februari 2023 lalu. Masa Kerja Pantarlih sejak 3 Februari-12 Maret 2023 sempat mengalami keterlambatan gaji.

Sesuai keputusan KPU 53/2023 tentang petunjuk teknis penyaluran dan pertanggungjawaban penyaluran dana tahapan pemilihan umum bagi badan adhoc penyelenggara pemilu di lingkungan komisi pemilihan umum dilakukan melalui rekening, sehingga pengelolaannya tidak dapat dilakukan secara tunai.

Komisioner KPU Kabupaten Grobogan Ngatiman mengatakan, adanya keputusan itu menyebabkan seluruh gaji penyelenggara pemilu badan adhoc secara nasional termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panita Pemungutan Suara (PPS) mengalami keterlambatan.


"Dalam hal ini KPU RI bekerjasama dengan BRI. Pembuatan rekening PPS se Indonesia tentu cukup memakan waktu, tapi, dari progres yang kami terima saat ini sudah mencapai 80 persen," ujar Ngatiman dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Minggu (26/3).

Dijelaskan, karena pemilu merupakan sarana demokrasi nasional, pihak perbankan berjanji akan memprioritaskan penyelenggara daripada nasabah lainnya.

Terpisah, Komisioner KPU Grobogan, Suwignyo mengatakan, dari laporan progres yang diterima untuk rekening badan adhoc sudah dapat disalurkan mulai Senin (27/3).  

"Untuk PPK sudah terima dua kali gaji, namun untuk PPS tingkat desa baru disalurkan Senin, termasuk gaji untuk pantarlih," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya