Berita

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan Putri Mega Citakhayana, memberikan keterangan saat di Bareskrim Polri/ist

Politik

Kamaruddin Simanjuntak Minta Penetapan Tersangka Kliennya Diuji Bareskrim

SENIN, 27 MARET 2023 | 00:07 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pemilik unit Apartemen Casa Grande, Casablanca, Jakarta Selatan, Ike Farida melalui kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak dan Putri Mega Citakhayana, meminta perlindungan hukum ke Bareskrim Polri. Ike Farida dijerat tuduhan melakukan sumpah palsu oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Melalui kuasa hukumnya, Ike Farida yang juga berprofesi sebagai advokat itu meminta penetapan status hukumnya dilakukan uji gelar perkara khusus di Biro Wassidik Bareskrim Polri. Supaya, kasusnya terang benderang.

"Bagaimana disebutkan bersumpah palsu sementara dia enggak pernah bersumpah. Makanya kita datang ke sini (Biro Wassidik) supaya (penetapan status tersangkanya) dilakukan gelar, diuji, gitu loh," ujar Kamaruddin Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Minggu (26/3).


Kamaruddin menyebutkan, tuduhan membuat surat palsu yang dilaporkan pihak pengembang terkesan janggal dan prosesnya terkesan dipaksakan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Pasalnya, kata Kamaruddin, Ike Farida adalah korban mafia di mana apartemen yang sudah dilunasinya sejak 12 tahun silam, tapi tak kunjung diberikan hak-haknya.

"Logikanya jangan diputar-putar. Dia sebagai pemilik apartemen yang sudah membayar lunas hingga hari ini tak diberikan sertifikatnya, sekarang malah jadi tersangka atas laporan pihak pengembang. Ini kan aneh," ungkap Kamaruddin.

Ike Farida adalah pemilik unit Apartemen Casa Grande, Casablanca, Jakarta Selatan. Namun, meski apartemennya sudah dibayar lunas sejak 12 tahun silam, Ike Farida tak kunjung diberikan haknya sebagai pemilik unit apartemen.

Padahal, sebagai konsumen Ike Farida sudah membayar lunas sejak 12 tahun lalu seharga Rp 3 miliar lebih untuk unit apartemennya itu.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya