Berita

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi/Repro

Politik

Mayoritas Masyarakat Tidak Setuju Ongkos Ibadah Haji Naik

MINGGU, 26 MARET 2023 | 22:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintah telah menyepakati ongkos naik haji pada tahun 2023 yang dibebankan kepada masyarakat sebesar Rp 49,8 juta. Akan tetapi, mayoritas masyarakat ternyata tidak setuju dengan kenaikan ongkos haji.

Hal itu dapat tergambarkan dari hasil survei nasional yang diselenggarakan oleh Indikator Politik Indonesia dengan judul "Dinamika Elektoral Capres dan Cawapres Pilihan Publik Dalam Surnas Terbaru" periode Februari-Maret 2023 dengan melibatkan 2.000 orang responden.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi mengatakan, sebanyak 48,5 persen tahu bahwa ongkos ibadah haji dinaikkan. Namun, ada 51,5 persen responden yang tidak tahun akan hal tersebut.


"Sebagian besar juga tidak setuju mayoritas mutlak. Jadi bukan hanya yang naik haji yang tidak setuju, masyarakat secara umum pun tidak setuju, mungkin mereka berharap tidak dinaikkan kalau misalnya ada kesempatan naik haji harganya bisa terjangkau," ujar Burhanuddin saat memaparkan hasil surveinya melalui virtual, Minggu (26/3).

Namun demikian kata Burhanuddin, masyarakat yang mengetahui maupun tidak mengetahui, mayoritas tidak setuju jika ongkos naik haji naik. Hasilnya, sebanyak 53,4 persen tidak setuju, 32,2 persen kurang setuju, 6,4 persen setuju, dan hanya 1,4 persen sangat setuju.

Penarikan sampel dalam survei ini menggunakan metode multistage random sampling dengan melibatkan 1.200 responden pada 9-16 Februari dengan toleransi kesalahan atau margin of error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Selanjutnya penarikan sampel pada 12-18 Maret sebanyak 800 responden dengan margin of error sekitar 3,5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya