Berita

Para demonstran terlihat menggunakan lanyard bernomor saat melakukan aksi unjuk rasa di Hong Kong, pada Minggu, 26 Maret 2023/Net

Dunia

Hong Kong Kembali Izinkan Aksi Unjuk Rasa, tapi Setiap Demonstran Dinomori

MINGGU, 26 MARET 2023 | 20:35 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Polisi Hong Kong kembali mengizinkan aksi unjuk rasa resmi setelah sempat dibatasi sejak diberlakukannya UU keamanan nasional yang ketat pada tahun 2020 lalu.

Dalam pembatasan yang ketat dan pemantauan polisi, sekitar 50 demonstran melayangkan aksi protes terhadap proyek reklamasi tanah dan pengolahan sampah di Hong Kong pada Minggu (26/3).

Demonstran menggunakan lanyard bernomor agar mereka tetap terpantau polisi. Mereka meneriakkan slogan-slogan terhadap proyek reklamasi di distrik timur Tseung Kwan O, di mana proyek tersebut dijadwalkan akan dibangun.


Dalam aksi unjuk rasa tersebut, beberapa demonstran juga melayangkan kritikannya terhadap pembatasan protes di wilayahnya, termasuk dengan membatasi peserta dengan hanya 100 orang saja, dan menggunakan lanyard bernomor.

"Kita perlu memiliki budaya protes yang lebih bersemangat. Tapi ini semua sudah diatur sedemikian rupa (dengan menomori demonstran). Itu hanya akan menghancurkan budaya yang akan membuat orang tidak datang untuk demo," kata James Ockenden berusia 49 tahun, yang berbaris bersama ketiga anaknya.

Seperti dimuat Reuters, tidak hanya menomori peserta demonstrasi dan membatasi partisipan, kepolisian juga telah melarang mereka menggunakan masker, agar dapat terus memantau wajah mereka.

Sejak UU keamanan nasional yang dipaksakan oleh China diberlakukan pada Juni 2020 lalu, yang digunakan untuk menekan protes pro-demokrasi yang berlarut-larut pada 2019 di negaranya, kini pihak berwenang dikabarkan telah menjepit kebebasan demokrasi, dengan menangkap sejumlah politisi dan aktivis oposisi yang diduga menjadi provokator aksi unjuk rasa.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya