Berita

Para demonstran terlihat menggunakan lanyard bernomor saat melakukan aksi unjuk rasa di Hong Kong, pada Minggu, 26 Maret 2023/Net

Dunia

Hong Kong Kembali Izinkan Aksi Unjuk Rasa, tapi Setiap Demonstran Dinomori

MINGGU, 26 MARET 2023 | 20:35 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Polisi Hong Kong kembali mengizinkan aksi unjuk rasa resmi setelah sempat dibatasi sejak diberlakukannya UU keamanan nasional yang ketat pada tahun 2020 lalu.

Dalam pembatasan yang ketat dan pemantauan polisi, sekitar 50 demonstran melayangkan aksi protes terhadap proyek reklamasi tanah dan pengolahan sampah di Hong Kong pada Minggu (26/3).

Demonstran menggunakan lanyard bernomor agar mereka tetap terpantau polisi. Mereka meneriakkan slogan-slogan terhadap proyek reklamasi di distrik timur Tseung Kwan O, di mana proyek tersebut dijadwalkan akan dibangun.


Dalam aksi unjuk rasa tersebut, beberapa demonstran juga melayangkan kritikannya terhadap pembatasan protes di wilayahnya, termasuk dengan membatasi peserta dengan hanya 100 orang saja, dan menggunakan lanyard bernomor.

"Kita perlu memiliki budaya protes yang lebih bersemangat. Tapi ini semua sudah diatur sedemikian rupa (dengan menomori demonstran). Itu hanya akan menghancurkan budaya yang akan membuat orang tidak datang untuk demo," kata James Ockenden berusia 49 tahun, yang berbaris bersama ketiga anaknya.

Seperti dimuat Reuters, tidak hanya menomori peserta demonstrasi dan membatasi partisipan, kepolisian juga telah melarang mereka menggunakan masker, agar dapat terus memantau wajah mereka.

Sejak UU keamanan nasional yang dipaksakan oleh China diberlakukan pada Juni 2020 lalu, yang digunakan untuk menekan protes pro-demokrasi yang berlarut-larut pada 2019 di negaranya, kini pihak berwenang dikabarkan telah menjepit kebebasan demokrasi, dengan menangkap sejumlah politisi dan aktivis oposisi yang diduga menjadi provokator aksi unjuk rasa.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya