Berita

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi/Net

Politik

Survei Indikator Membuktikan Penegakan Korupsi Semakin Baik

MINGGU, 26 MARET 2023 | 15:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mayoritas masyarakat menilai bahwa pemberantasan korupsi di pemerintahan Joko Widodo saat ini semakin baik dibanding bulan-bulan sebelumnya.

Hal itu merupakan hasil survei nasional yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia bertajuk "Dinamika Elektoral Capres dan Cawapres Pilihan Publik" periode Februari-Maret 2023 dengan melibatkan 2 ribu orang responden.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi mengatakan, kondisi pemberantasan korupsi secara umum positif. Di mana, lebih banyak yang mengatakan bahwa bahwa pemberantasan korupsi di pemerintah sekarang lebih baik, dibanding yang mengatakan lebih buruk.


"Jadi meskipun kita banyak disodori peristiwa penindakan tindak pidana korupsi pemberantasan korupsi, ternyata publik tidak menganggap bahwa korupsinya banyak, tapi justru menunjukkan komitmen yang baik dari lembaga penegak hukum termasuk pemerintah dalam memberantas korupsi," ujar Burhanuddin saat memaparkan hasil survei melalui virtual, Minggu siang (26/3).

Di mana hasilnya pada Februari, yang menyatakan sangat baik dan baik sebesar 33,9 persen, yang menyatakan sedang sebanyak 32,5 persen, dan yang menyatakan buruk dan sangat buruk sebanyak 29,9 persen.

Sementara pada Maret mengalami peningkatan, yakni yang menyatakan sangat baik dan baik sebesar 38,2 persen, sebanyak 30,4 persen menyatakan sedang, dan sebanyak 26,2 persen menyatakan buruk dan sangat buruk.

"Dalam beberapa bulan terakhir yang mengatakan baik lebih banyak dibanding yang mengatakan kondisi pemberantasan korupsi memburuk," kata Burhanuddin.

Namun demikian kata Burhanuddin, untuk kondisi pemberantasan korupsi relatif naik dan turun meskipun beberapa bulan terakhir yang mengatakan lebih baik meningkat.

"Jadi bisa dilanjutkan bersih-bersihnya, termasuk aparat pajak yang nakal," pungkas Burhanuddin.

Penarikan sampel dalam survei ini menggunakan metode multistage random sampling dengan melibatkan 1.200 responden pada 9-16 Februari dengan toleransi kesalahan atau margin of error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Selanjutnya penarikan sampel pada 12-18 Maret sebanyak 800 responden dengan margin of error sekitar 3,5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya