Berita

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi/Net

Politik

Survei Indikator Membuktikan Penegakan Korupsi Semakin Baik

MINGGU, 26 MARET 2023 | 15:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mayoritas masyarakat menilai bahwa pemberantasan korupsi di pemerintahan Joko Widodo saat ini semakin baik dibanding bulan-bulan sebelumnya.

Hal itu merupakan hasil survei nasional yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia bertajuk "Dinamika Elektoral Capres dan Cawapres Pilihan Publik" periode Februari-Maret 2023 dengan melibatkan 2 ribu orang responden.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi mengatakan, kondisi pemberantasan korupsi secara umum positif. Di mana, lebih banyak yang mengatakan bahwa bahwa pemberantasan korupsi di pemerintah sekarang lebih baik, dibanding yang mengatakan lebih buruk.

"Jadi meskipun kita banyak disodori peristiwa penindakan tindak pidana korupsi pemberantasan korupsi, ternyata publik tidak menganggap bahwa korupsinya banyak, tapi justru menunjukkan komitmen yang baik dari lembaga penegak hukum termasuk pemerintah dalam memberantas korupsi," ujar Burhanuddin saat memaparkan hasil survei melalui virtual, Minggu siang (26/3).

Di mana hasilnya pada Februari, yang menyatakan sangat baik dan baik sebesar 33,9 persen, yang menyatakan sedang sebanyak 32,5 persen, dan yang menyatakan buruk dan sangat buruk sebanyak 29,9 persen.

Sementara pada Maret mengalami peningkatan, yakni yang menyatakan sangat baik dan baik sebesar 38,2 persen, sebanyak 30,4 persen menyatakan sedang, dan sebanyak 26,2 persen menyatakan buruk dan sangat buruk.

"Dalam beberapa bulan terakhir yang mengatakan baik lebih banyak dibanding yang mengatakan kondisi pemberantasan korupsi memburuk," kata Burhanuddin.

Namun demikian kata Burhanuddin, untuk kondisi pemberantasan korupsi relatif naik dan turun meskipun beberapa bulan terakhir yang mengatakan lebih baik meningkat.

"Jadi bisa dilanjutkan bersih-bersihnya, termasuk aparat pajak yang nakal," pungkas Burhanuddin.

Penarikan sampel dalam survei ini menggunakan metode multistage random sampling dengan melibatkan 1.200 responden pada 9-16 Februari dengan toleransi kesalahan atau margin of error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Selanjutnya penarikan sampel pada 12-18 Maret sebanyak 800 responden dengan margin of error sekitar 3,5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya