Berita

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno/Ist

Politik

Jawab Luhut, Adi Prayitno: Kritik Pemerintah Tak Harus Masuk Pemerintahan

MINGGU, 26 MARET 2023 | 14:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Siapa pun bebas menyampaikan kritikan kepada pemerintah, baik yang pernah berada di dalam lingkaran pemerintah maupun yang belum pernah.

Begitu tegas pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, yang seolah meminta orang yang belum pernah masuk pemerintahan melancarkan kritik.

"Seakan-akan haram hukumnya kritik pemerintah kalau tak pernah di pemerintahan," kata Adi saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (26/3).


Asumsi Luhut tersebut sama halnya dengan haram mengkritik DPR RI kalau tidak pernah jadi anggota dewan dan haram mengkritik presiden kalau tidak pernah pimpin negara.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) itu menambahkan, kalau pengkritik pemerintah harus pernah di pemerintahan, maka negara ini sepi dari kritikan.

"Kalau yang bisa kritik presiden harus mantan presiden, ya sedikit yang bisa kritik presiden. Masak mau kritik presiden harus jadi presiden dulu,“ tegasnya.

Dalam acara Digital Government Award SPBE Summit 2023, Luhut mengatakan pengkritik pemerintah kerap mengkritik tanpa landasan yang kuat. Dia pun menegaskan bahwa tak mudah dalam mengatur negara.

"Orang nggak pernah di pemerintahan nggak usah banyak omong, tidak gampang mengerjakan ini," kata Luhut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya