Berita

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani/Net

Politik

Piala Dunia U-20

Ikuti Bali dan Jateng, PKS Desak PJ Gubernur DKI Tolak Tim U-20 Israel

MINGGU, 26 MARET 2023 | 08:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penolakan keras terhadap kedatangan Timnas U-20 Israel dan suporternya ke Indonesia disuarakan oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani menegaskan penolakan pihaknya atas rencana pertandingan Timnas Israel di Piala Dunia U-20 yang akan digelar pada 20 Mei hingga 11 Juni 2023 di Indonesia.

“Fraksi PKS menegaskan kembali, bahwa menolak dengan keras kehadiran timnas Israel di DKI Jakarta dan juga wilayah NKRI lainnya,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (26/3).


Fraksi PKS pun mendesak Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk mengambil sikap menolak kedatangan Tim U-20 Israel, seperti halnya yang dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

“Kami harap ada komunikasi Pak Heru dengan para kepala daerah yang menolak dan bisa menyampaikan ini kepada Presiden RI Joko Widodo,” pinta Yani.

Yani menuturkan, PSSI dan Pemerintah harus berkomunikasi intens dengan FIFA. Sesuai saran MUI, Tim U-20 Israel sebaiknya melakukan pertandingan di luar Indonesia.

"Hal ini dalam rangka keamanan dan tidak menginjak-injak konstitusi bangsa ini,” pungkasnya.

Piala Dunia U-20 menurut rencana akan digelar di stadion yang tersebar di enam kota di Indonesia, yakni Gelora Bung Karno (Jakarta), Stadion Gelora Bung Tomo (Surabaya), Stadion Si Jalak Harupat (Bandung), Stadion Gelora Sriwijaya (Palembang), Stadion Manahan (Solo), dan Stadion Kapten I Wayan Dipta (Gianyar).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya