Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/RMOL

Politik

Bawaslu Ingatkan Capres dan Parpol Tak Manfaatkan Tempat Ibadah untuk Kampanye

SABTU, 25 MARET 2023 | 19:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penggunaan tempat ibadah untuk aktivitas politik praktis, dengan tujuan mengemukakan citra diri dan mengajak memilih, diingatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak dilakukan pada saat masa kampanye belum dimulai sekarang ini.

Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (25/3).

Lolly menjelaskan, parpol ataupun calon yang akan berlaga di Pilpres maupun Pileg tahun 2024 belum bisa menyampaikan visi, misi, program kerja, dan citra diri secara terbuka.


“Dalam PKPU 3 Tahun 2022 kita baru akan kampanye di tanggal 28 November kan, dan peserta pemilu yang ada sekarang baru parpol, kita belum punya caleg, capres dan cawapres,” ujar Lolly.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI ini menegaskan, dalam UU 7/2017 tentang Pemilu telah diatur mengenai mekanisme kampanye yang bisa dilakukan peserta pemilu.

“(Larangan kampanye) itu sesuai aturan, ada di UU 7/2017 Pasal 280. Jadi yang namanya kampaye di tempat ibadah itu memang dilarang,” katanya.

Lebih lanjut, mantan Anggota Bawaslu Jawa Barat ini memastikan, untuk sekarang baru parpol yang bisa melakukan sosialisasi terbatas kepada publik. Itu pun dengan cara pertemuan tertutup dan memasang gambar atau lambang partai dan nomor urut di internal partai.

“Masa sosialisasi ini diperuntukkan untuk partai politik yang punya nomor urut, maka mereka bisa menyosialisasikan. tetapi aturannya sangat tegas di PKPU 23/2018,” urainya.

“Dijelaskan di situ bahwa itu (sosialisasi) di ruang tertutup, dengan memberitahukan terlebih dahulu kepada KPU dan Bawaslu. Jadi harapannya tidak ada kegiatan yang menimbulkan kegaduhan,” demikian Lolly menambahkan.


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya