Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/RMOL

Politik

Bawaslu Ingatkan Capres dan Parpol Tak Manfaatkan Tempat Ibadah untuk Kampanye

SABTU, 25 MARET 2023 | 19:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penggunaan tempat ibadah untuk aktivitas politik praktis, dengan tujuan mengemukakan citra diri dan mengajak memilih, diingatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak dilakukan pada saat masa kampanye belum dimulai sekarang ini.

Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (25/3).

Lolly menjelaskan, parpol ataupun calon yang akan berlaga di Pilpres maupun Pileg tahun 2024 belum bisa menyampaikan visi, misi, program kerja, dan citra diri secara terbuka.


“Dalam PKPU 3 Tahun 2022 kita baru akan kampanye di tanggal 28 November kan, dan peserta pemilu yang ada sekarang baru parpol, kita belum punya caleg, capres dan cawapres,” ujar Lolly.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI ini menegaskan, dalam UU 7/2017 tentang Pemilu telah diatur mengenai mekanisme kampanye yang bisa dilakukan peserta pemilu.

“(Larangan kampanye) itu sesuai aturan, ada di UU 7/2017 Pasal 280. Jadi yang namanya kampaye di tempat ibadah itu memang dilarang,” katanya.

Lebih lanjut, mantan Anggota Bawaslu Jawa Barat ini memastikan, untuk sekarang baru parpol yang bisa melakukan sosialisasi terbatas kepada publik. Itu pun dengan cara pertemuan tertutup dan memasang gambar atau lambang partai dan nomor urut di internal partai.

“Masa sosialisasi ini diperuntukkan untuk partai politik yang punya nomor urut, maka mereka bisa menyosialisasikan. tetapi aturannya sangat tegas di PKPU 23/2018,” urainya.

“Dijelaskan di situ bahwa itu (sosialisasi) di ruang tertutup, dengan memberitahukan terlebih dahulu kepada KPU dan Bawaslu. Jadi harapannya tidak ada kegiatan yang menimbulkan kegaduhan,” demikian Lolly menambahkan.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya