Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/RMOL

Politik

Bawaslu Ingatkan Capres dan Parpol Tak Manfaatkan Tempat Ibadah untuk Kampanye

SABTU, 25 MARET 2023 | 19:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penggunaan tempat ibadah untuk aktivitas politik praktis, dengan tujuan mengemukakan citra diri dan mengajak memilih, diingatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak dilakukan pada saat masa kampanye belum dimulai sekarang ini.

Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (25/3).

Lolly menjelaskan, parpol ataupun calon yang akan berlaga di Pilpres maupun Pileg tahun 2024 belum bisa menyampaikan visi, misi, program kerja, dan citra diri secara terbuka.

“Dalam PKPU 3 Tahun 2022 kita baru akan kampanye di tanggal 28 November kan, dan peserta pemilu yang ada sekarang baru parpol, kita belum punya caleg, capres dan cawapres,” ujar Lolly.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI ini menegaskan, dalam UU 7/2017 tentang Pemilu telah diatur mengenai mekanisme kampanye yang bisa dilakukan peserta pemilu.

“(Larangan kampanye) itu sesuai aturan, ada di UU 7/2017 Pasal 280. Jadi yang namanya kampaye di tempat ibadah itu memang dilarang,” katanya.

Lebih lanjut, mantan Anggota Bawaslu Jawa Barat ini memastikan, untuk sekarang baru parpol yang bisa melakukan sosialisasi terbatas kepada publik. Itu pun dengan cara pertemuan tertutup dan memasang gambar atau lambang partai dan nomor urut di internal partai.

“Masa sosialisasi ini diperuntukkan untuk partai politik yang punya nomor urut, maka mereka bisa menyosialisasikan. tetapi aturannya sangat tegas di PKPU 23/2018,” urainya.

“Dijelaskan di situ bahwa itu (sosialisasi) di ruang tertutup, dengan memberitahukan terlebih dahulu kepada KPU dan Bawaslu. Jadi harapannya tidak ada kegiatan yang menimbulkan kegaduhan,” demikian Lolly menambahkan.


Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya