Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (25/3)/RMOL

Politik

Taati Jokowi Soal Larangan Bukber, Bawaslu Buat Terobosan Pengawasan Pemilu 2024

SABTU, 25 MARET 2023 | 15:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebijakan Presiden Joko Widodo melarang buka bersama (bukber) pada bulan suci ramadhan tahun 2023 ini, terkhusus untuk kementerian/lembaga pemerintah, ikut direspon Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Maka kita sebagai lembaga publik, Bawaslu, memastikan mengikuti aturan ini,” ujar Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (25/3).

Larangan bukber bagi kementerian/lembaga oleh Jokowi, menurut Lolly bukan berarti kerja pengawasan dan pencegahan pelanggaran pemilu oleh Bawaslu menjadi tidak maksimal.


Sebagai contoh, Lolly menyebut salah satu aspek terpenting dalam pengawasan adalah keterlibatan masyarakat. Namun, untuk mencapai hal itu dibutuhkan sosialisasi dan edukasi kepada khalayak luas.

“(Larangan bukber ini) bukan berarti membuat kita tidak kreatif membikin terobosan-terobosan pencegahan. Selain kami bikin ngabuburit pengawasan, acara ini adalah dalam bentuk ngobrol bersama warga. Biasanya ada salah satu pencegahan Bawaslu adalah forum warga,” urainya.

“Selebihnya, kami memaksimalkan upaya edukasi lewat jalur digital supaya memang seluruhnya tetap bisa berjalan baik tanpa menimbulkan dampak kesehatan di masyarakat,” demikian Lolly menambahkan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya