Berita

Menteri Luar Negeri Estonia Urmas Reinsalu/Net

Dunia

Estonia Kembali Usir Diplomat Rusia

SABTU, 25 MARET 2023 | 12:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Estonia mendeklarasikan persona non grata dan mengusir Alexander Savinov, anggota staf diplomatik Kedutaan Besar Rusia, karena dianggap menyebarkan propaganda.

Kementerian Luar Negeri Estonia dalam pengumumannya pada Jumat (24/3) memberi waktu kepada Savinov untuk meninggalkan negara itu dalam waktu lima hari.

"Aktivitas orang tersebut telah melanggar Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik dan mereka harus meninggalkan Estonia pada 29 Maret," kata kementerian, seperti dikutip dari ERR, Sabtu (25/3).


"Diplomat yang dimaksud telah terlibat secara langsung dan aktif merongrong keamanan Estonia dan tatanan konstitusional, menyebarkan propaganda yang membenarkan tindakan militer Rusia dan menyebabkan perpecahan dalam masyarakat Estonia," tambahnya.

Menteri Luar Negeri Estonia Urmas Reinsalu telah mengkonfirmasi pengusiran diplomat yang menjabat konselor di Kedutaan Besar Rusia tersebut.

Pada 11 Januari, Kementerian Luar Negeri Estonia memerintahkan Rusia untuk mengurangi jumlah staf kedutaan besarnya di Tallinn untuk mencapai keseimbangan dengan jumlah orang yang bekerja di Kedutaan Besar Estonia di Moskow. Sebanyak 13 diplomat Rusia dan delapan staf teknis kemudian diperintahkan meninggalkan negara itu.

Pada 23 Januari, Rusia menanggapi dengan memanggil Duta Besar Estonia Margus Laidre dan meminta mereka pergi sebelum 7 Februari dan mengumumkan akan menarik duta besarnya sendiri di Tallinn.

Duta Besar Rusia Vladimir Lipayev menduduki jabatannya di Tallinn Februari lalu, tepat sebelum peluncuran invasi skala penuh Rusia ke Ukraina. Kedua duta besar itu meninggalkan pos masing-masing pada 7 Februari.

Saat ini, Rusia dan Estonia memiliki delapan staf diplomatik yang bekerja di kedutaan masing-masing.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya