Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/Repro

Politik

KPU Beri Kesempatan Prima Penuhi Keanggotaan di 2 Provinsi, Ini Rinciannya

JUMAT, 24 MARET 2023 | 15:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan verifikasi perbaikan diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), usai menang gugatan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, pihaknya akan membuka akses sistem informasi partai politik (Sipol) mulai hari ini hingga 10 hari ke depan sesuai amanat putusan Bawaslu.

Nantinya, dijelaskan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI ini, Prima bisa menginput data keanggotaannya, yang belum memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat (BMS/TMS) ke Sipol.


“Berdasarkan hasil verifikasi administrasi terhadap dokumen yang telah diserahkan dalam tindak lanjut putusan Bawaslu 002 tahun 2022, Partai Prima itu BMS di 2 provinsi,” ujar Idham dalam jumpa pers di Media Center Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/3).

Idham tidak bisa memungkiri ada isi amar putusan Bawaslu Nomor Perkara 001 Tahun 2023, yang dibacakan pada tanggal 20 Maret 2023, menyebutkan pada angka 2 bahwa Prima memperbaiki kekurangan persyaratan administrasi parpol sebelum keluar Berita Acara (BA) perbaikan.

“Memang narasi dalam sebuah putusan, Bawaslu memang demikian. Tetapi dalam pertimbangan bisa kita baca, bahwa seluruh dokumen persyaratan pendaftaran parpol yang ada di KPU tersimpan dengan baik,” tuturnya.

“Dan kami telah menerbitkan BA nomor 275 tahun 2022. Jadi dengan demikian, kekurangan Partai Prima dalam persyaratan administrasi pendaftaran parpol peserta pemilu itu tinggal di 2 provinsi lagi,” demikian Idham menambahkan.

Berikut ini rincian daerah di 2 provinsi yang mesti dilengkapi data keanggotaannya oleh Prima:
1. Provinsi Papua
- Kabupaten Deiyai
- Kabupaten Puncak
- Kabupaten Tolikara
- Kabupaten Yalimo
- Kabupaten Merauke
- Kabupaten Mimika
2. Provinsi Riau
- Kabupaten Siak
- Kabupaten Dumai.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya