Berita

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memimpin serah terima jabatan dua pejabat Pangdam/Ist

Politik

Arahan KSAD Saat Pimpin Sertijab Pangdam Jaya dan Pangdam Iskandar Muda

JUMAT, 24 MARET 2023 | 14:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pergantian jabatan dilakukan di jajaran TNI Angkatan Darat (TNI AD). Khususnya untuk posisi Panglima Kodam Jayakarta dan Panglima Kodam Iskandar Muda.  

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman, memimpin serah terima jabatan (sertijab) dua pejabat Pangdam di Aula Jenderal Besar AH Nasution, Markas Besar Angkatan Darat, Jumat (24/3).

Dua jabatan yang diserahterimakan adalah Pangdam Jayakarta, dari Mayjen TNI Untung Budiharto kepada Mayjen TNI Mohamad Hasan. Untung Budiharto akan memasuki masa purnabakti.


Selanjutnya, sertijab Pangdam Iskandar Muda dari Mayjen TNI Mohamad Hasan kepada Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya yang sebelumnya menjabat Panglima Divisi Infanteri 3 Kostrad.

Dalam arahannya, Jenderal Dudung menyebut Kodam Jayakarta dan Kodam Iskandar Muda merupakan Kotama Kewilayahan yang mengemban tugas sangat strategis dalam memelihara stabilitas keamanan di wilayahnya masing-masing.

"Oleh karena itu, Kodam Jaya sebagai barometer pengamanan di Indonesia harus dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan tidak ragu-ragu dalam bertindak terhadap pihak-pihak yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI," jelas Dudung.

Lebih lanjut, KSAD juga meminta Kodam Iskandar Muda untuk meningkatkan pengamanan di wilayah perbatasan. Karena perbatasan merupakan wilayah yang rentan terjadi tindak kejahatan transnasional. Seperti penyelundupan senjata dan narkoba, perdagangan manusia, pembalakan dan pertambangan liar, serta penjualan sumber daya alam ilegal lainnya.

"Selain itu, pengamanan yang maksimal di perbatasan termasuk di pulau-pulau terluar dapat mencegah terjadi tindak kejahatan tersebut, sekaligus mencegah masuknya kelompok radikal bersenjata yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan politik nasional," tandas Jenderal Dudung.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya