Berita

Ketua Harian DPP Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/RMOL

Politik

DPR Persilakan UU Ciptaker Digugat Kembali ke MK

JUMAT, 24 MARET 2023 | 14:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempersilakan pihak-pihak yang tidak sekutu dengan pengesahan Perppu menjadi UU Cipta Kerja agar melakukan upaya hukum Judicial Review (JR) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/3).

“Bagi yang menolak Perppu menjadi UU, gunakan hak konstitusionalnya, bisa kembali menggugat ke Mahkamah Konstitusi,” kata Daso.


Menurut Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu, ketimbang melakukan cara-cara yang kurang elegan, pihak-pihak yang menolak Perppu Ciptaker lebih baik melakukan upaya hukum JR ke MK.

“Ada beberapa kejadian yang kurang enak saja. Lebih baik kita lakukan hal sesuai konstitusi,” demikian Dasco.

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang (UU).

Pengesahan diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 yang digelar di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa lalu (21/3).

"Apakah rancangan undang-undang tentang penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Ketua DPR Puan Maharani kepada hadirin.

"Setuju," sahut para anggota dewan.

Setelah disahkan, tidak sedikit kelompok masyarakat sipil dan elemen mahasiswa menolak Perppu Ciptaker menjadi UU. Mereka berdemonstrasi di depan gedung wakil rakyat beberapa waktu lalu.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya