Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Pulogebang, KPK Periksa Politikus Nasdem dan Pejabat BUMD DKI

JUMAT, 24 MARET 2023 | 10:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Politikus Partai Nasdem hingga pejabat di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/3). Mereka diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur tahun 2018-2019.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik memanggil tiga orang untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan dalam pesan singkat, Jumat siang (24/3).

Ketiga saksi yang dipanggil hari ini adalah Yadi Robby selaku Senior Manager Divisi Pertanahan dan Hukum Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Farouk Maurice Arzby selaku Staf Perumda Pembangunan Sarana Jaya, dan James Arifin Sianipar selaku anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2014-2019 dari Fraksi Nasdem.

Untuk saksi James Arifin Sianipar dikabarkan sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 08.30 WIB. Dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik.

James Arifin Sianipar sebelumnya juga telah diperiksa tim penyidik KPK pada Rabu (22/2). Dia didalami terkait pengusulan besaran anggaran oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya yang dibahas di DPRD DKI Jakarta. Juga didalami soal dugaan aliran uang ke berbagai pihak dalam pengadaan lahan di Pulogebang tersebut.

Berdasar informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini adalah mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan, dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM), Rudy Hartono Iskandar (RHI).

Keduanya juga telah diproses hukum dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta.

Dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang diduga merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya