Berita

Mantan Jenderal Sakib Mahmuljin yang melarikan diri setelah diadili atas kejahatan perang di Pengadilan Bosnia-Herzegovina/Net

Dunia

Bosnia Tuntut Ekstradisi Penjahat Perang dari Turki

JUMAT, 24 MARET 2023 | 10:16 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tuntutan ekstradisi datang dari Bosnia yang meminta agar Turki segera memulangkan terpidana penjahat perang ke negara Balkan tersebut.

Surat permintaan ekstradisi dikeluarkan oleh Pengadilan Bosnia-Herzegovina pada Kamis (23/3) untuk membawa kembali mantan jenderal Sakib Mahmuljin yang melarikan diri setelah diadili.

"Setelah surat perintah penangkapan internasional dikeluarkan, pengadilan Bosnia-Herzegovina telah mengirimkan permintaan ekstradisi ke Turki,” kata Pengadilan dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat Al-Arabiya.


Mahmuljin (70) adalah mantan komandan korps ke-3 tentara Bosnia. Korps itu sebagian besar terdiri dari Muslim lokal dan bertugas selama perang saudara pada 1992-1995.

Tahun lalu, Jenderal itu dijatuhi hukuman delapan tahun penjara atas eksekusi lebih dari 50 tawanan perang Serbia Bosnia oleh pasukan di bawah komandonya di Vozuca dan Zavidovici.

Meski dinyatakan bersalah, Mahmuljin dibebaskan setelah persidangan dan tidak melapor ke penjara untuk menjalani hukumannya.

Sementara itu, media lokal menyebut Mahmuljin meninggalkan Bosnia karena alasan medis. Tetapi setelah pelariannya terlacak, pemerintah langsung mendesak Turki mengeluarkan Jenderal militer tersebut.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya