Berita

Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (GPI), Khoirul Amin/Ist

Politik

GPI: Kebijakan Larangan Bukber Lukai Hati Umat Islam

JUMAT, 24 MARET 2023 | 08:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Surat edaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta jajaran pemerintahan meniadakan kegiatan buka puasa bersama selama bulan Ramadhan dinilai sebagai kebijakan zalim. Bahkan telah melukai hati umat Islam.

Alasan Jokowi adalah karena penanganan Covid-19 di Indonesia masih dalam proses transisi dari pandemi menuju endemi.

"Ini adalah kebijakan Pemerintah yang menurut saya sangat tidak populis, dan zalim terhadap umat Islam," kata Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (GPI), Khoirul Amin, dalam keterangan yang diterima Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (24/3).


Khoirul Amin lantas menyinggung banyaknya kegiatan yang menimbulkan kerumunan puluhan ribu orang dan diberikan izin. Seperti konser musik dan pernikahan anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep yang digelar belum lama ini.

"Seluruh rakyat Indonesia bisa lihat, kita dipertontonkan dengan pesta pernikahan anak Presiden Joko Widodo. Di mana puluhan ribu dan mungkin jutaan orang berkumpul, kenapa hal itu tidak dilarang? Giliran umat Islam akan menjalankan buka bersama dilarang?" tanya Amin.

Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (Ismahi) masa bakti 2007-2011 tersebut juga menyerukan kepada seluruh elemen umat Islam untuk melawan kebijakan Jokowi itu.

"Kepada seluruh ormas Islam dan umat Islam yang ada di Indonesia, kita harus bersatu dan lawan kebijakan zalim ini," kata Amin.

Tak hanya itu, ia juga menginstruksikan kepada seluruh kader dan anggota GPI di seluruh Indonesia untuk menyatakan sikap perlawanan dan penolakan terhadap kebijakan pelarangan buka puasa bersama tersebut.

Pemerintah menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Kabinet RI nomor R.38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

Dengan alasan masih dalam masa penanganan Covid-19, transisi dari pandemi menuju endemi, Jokowi menginstruksikan pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah ditiadakan.

Jokowi pun meminta Menteri Dalam Negeri menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati dan walikota.

Arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama tersebut juga ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya