Berita

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam/Ist

Politik

Saiful Anam Setuju dengan BEM UI, Banyak Pelacur Intelektual di Lingkaran Jokowi

JUMAT, 24 MARET 2023 | 00:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pernyataan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang soal banyak profesor hukum di kabinet saat ini yang justru menjerumuskan Presiden Jokowi melanggar konstitusi dianggap sangat tepat.

Penilaian itu disampaikan oleh Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam atas pernyataan Melki soal Jokowi melanggar konstitusi karena mengeluarkan Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) yang saat ini disahkan menjadi UU lantaran profesor hukum di kabinet berpura-pura tidak mengerti hukum.

"Apa yang disampaikan oleh BEM UI sangat tepat sekali, mengingat banyak sekali pakar hukum tata negara dan ahli konstitusi di sekeliling Jokowi, namun ternyata mereka seolah tidak mengerti persoalan dan justru menjadi corong pemerintah dan DPR untuk mengesahkan beberapa kebijakan yang berpotensi melanggar konstitusi," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (23/3).


Menurut akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, pakar Hukum Tata Negara (HTN) dan konstitusi justru menjadi tameng kebijakan-kebijakan pemerintah dan DPR dengan mengesampingkan aspirasi yang menjadi keinginan dan harapan publik.

"Kalau kondisi ini terus berlanjut, maka bukan tidak mungkin pada akhirnya akan dinilai sebagai pelacur intelektual yang rela menggadaikan ilmunya demi untuk menggolkan kepentingan sepihak dari pemerintah yang berkuasa," kata Saiful.

Karena menurut Saiful, hal tersebut sangat bertentangan dengan harapan publik, dimana kalangan ahli sebenarnya menjadi tumpuan dan harapan bangsa di tengah semakin sulitnya rakyat dalam mencukupi kebutuhannya sehari-hari.

"Para kalangan terdidik ini justru sangat menciderai harapan dan keinginan publik, dimana mestinya kalangan ahli dan profesor hukum ini semestinya dapat memperjuangkan yang menjadi hak-hak masyarakat, bukan justru sebaliknya yaitu menghancurkan keinginan publik dengan cara berkomplot dengan penguasa untuk mencapai keinginannya secara sepihak," jelas Saiful.

Kondisi tersebut kata Saiful, akan semakin membuat kondisi bangsa semakin terpuruk, lantaran kalangan terdidiknya hanya berpikir segelintir kepentingan pihak yang berkuasa dengan mengesampingkan harapan yang menjadi keingian publik.

"Kalau kondisi yang demikian terus dan berulangkali terjadi, bukan tidak mungkin hancurnya bangsa ini banyak dipengaruhi oleh kalangan terdidik yang melacurkan diri demi untuk kepentingan diri sendiri dan golongannya," pungkas Saiful.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya