Berita

Ilustrasi Gedung KPK/RMOL

Hukum

Masyarakat Bisa Bantu KPK Pantau LHKPN Penyelenggara Negara

KAMIS, 23 MARET 2023 | 22:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan akses kepada masyarakat bisa memantau dan ikut mengawasi harta kekayaan pejabat melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Jurubicara bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, masyarakat bisa langsung melaporkan kepada KPK jika ditemukan ketidaksesuaian data harta kekayaan yang dimiliki penyelenggara negara dalam laporannya dengan menunjukkan bukti pendukung.

"Data LHKPN tersebut bisa diakses melalui tautan https://elhkpn.kpk.go.id. Di sana tertera keseluruhan harta kekayaan yang dilaporkan seorang PN (Penyelenggara Negara), termasuk milik pasangan dan anak yang masih dalam tanggungannya," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (23/3).


Selain itu kata Ali, masyarakat juga bisa melihat rincian harta kekayaan penyelenggara negara, seperti nilai kepemilikan tanah, kendaraan, utang piutang, atau surat-surat berharga. Kenaikan atau penurunan harta kekayaan penyelenggara negara dari tahun ke tahun juga bisa masyarakat pantau melalui laman tersebut.

Karena kata Ali, setiap tahunnya, penyelenggara negara wajib melakukan pelaporan harta kekayaan sesuai UU 28/1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme; UU 30/2002 tentang KPK; dan Peraturan KPK 07/2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

"Jika merasa LHKPN tidak sesuai, publik dapat mengirimkan laporan dengan mengakses situs elhkpn.kpk.go.id, ada tombol merah berlogo toa speaker di sisi kanan bawah. Pelaporan ketidaksesuaian LHKPN dapat dilakukan setelah mengisi identitas, nomor HP, dan alamat email yang benar. Publik dapat menyertakan bukti-bukti pendukung seperti foto dan info lainnya melalui lampiran dengan maksimum ukuran file 6.000 kb dan keterangan lainnya," jelas Ali.

Ali menjelaskan, bahwa pelaporan ketidaksesuaian LHKPN milik penyelenggara negara oleh masyarakat merupakan salah satu bentuk pelibatan publik untuk ikut mengawasi kesesuaian dan kebenaran LHKPN yang disampaikan oleh seorang penyelenggara megara maupun wajib lapor.

"Hal ini juga menjadi langkah awal kita untuk bersama-sama dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi," pungkas Ali.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya