Berita

Anggota DPD RI dari Dapil DKI Jakarta, Dailami Firdaus/Ist

Politik

Desak Jokowi Cabut Larangan Buka Puasa Bersama, Dailami Firdaus: Sangat Aneh

KAMIS, 23 MARET 2023 | 08:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kebijakan teranyar Presiden Joko Widodo yang mengimbau seluruh jajaran pemerintahan untuk tidak menggelar buka puasa bersama langsung mendapat kritik.

Alasan pelarangan kegiatan buka puasa bersama karena di Indonesia masih tahap penanganan Covid-19 dan masih masa transisi dari pandemi menuju endemi, sangat mengherankan.

"Ini sangat aneh, apalagi disangkutkan dengan Covid-19. Sebenarnya pemerintah maunya apa?" kritik anggota DPD RI, Dailami Firdaus, melalui keterangan yang diterima Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (23/3).


Senator asal DKI Jakarta ini melihat, sebelum bulan suci Ramadhan, semua kegiatan berlangsung aman-aman saja tanpa ada gejolak apapun.

"Konser musik yang menghadirkan puluhan ribu dan berdesakan pun tidak ada larangan, bahkan para pejabat turut menghadiri," ucap Dailami.

Sehingga Dailami mempertanyakan, kenapa kegiatan yang positif saat bulan Ramadhan, yang salah satunya kegiatan berbuka puasa bersama, malah dilarang.

"Seperti ada kekhawatiran yang luar biasa. Padahal dalam kegiatan berbuka puasa orangnya terbatas dan tertib," kata Dailami.

Dailami menekankan justru di momen berbuka puasa bersama itulah para pemimpin dan pejabat menjadi lebih dekat dengan masyarakat dan dapat secara langsung mengetahui kondisi masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam ajaran Islam, berbuka puasa bersama memiliki nilai ibadah dan positif.

Dailami pun membeberkan sebuah hadis yang menyebut, "Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga" (HR. Tirmidzi no. 807, Ibnu Majah no. 1746, dan Ahmad 5: 192, Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadis ini shahih).

Karena itulah Dailami mendorong pemerintah agar segera mencabut atau membatalkan surat edaran tersebut.

"Hal ini agar tidak menjadi bola liar di masyarakat. Mari berikan umat Islam kesejukan dalam beribadah agar kami tenang dan khidmat," demikian Dailami.

Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Kabinet RI nomor R.38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

Dalam SE tersebut, disebutkan kondisi penanganan Covid-19 masih berjalan di masa transisi pandemi menuju endemi. Sehingga, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya