Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Tipu Mantan Pacar, Oknum Polisi di Lahat Berakhir di Tahanan Propam

KAMIS, 23 MARET 2023 | 05:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Anggota polisi yang bertugas di Polres Lahat berinisial Briptu DI, akhirnya mendekam di dalam sel tahanan Provost Propam Polda Sumatera Selatan usai dilaporkan oleh mantan kekasihnya.

Briptu DI ditahan usai melakukan penipuan ratusan juta, kepada mantan kekasihnya berinsial SA (28), warga Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, dirinya mengenal pelaku saat mengurus pajak motor di Samsat.

"Awalnya September 2022 lalu, dia (DI) meminta uang untuk transportasi sebanyak dua kali di bulan yang sama sebesar Rp 2 juta, diberikan karena percaya dengan diiming-imingi akan dinikahi, apalagi ia seorang anggota polisi,” kata SA, pada Rabu (22/3).


Selanjutnya DI kembali meminta uang pada Oktober 2022 lalu sebanyak Rp33 juta untuk keperluan ke Bengkulu menghadiri pernikahan keluarga. SA lantas memberikannya, meskipun uang itu milik orangtuanya.

"Hubungan kami renggang dan kurang banyak komunikasi. Lalu pada Januari 2023, pihak keluarga menanyakan kenapa hubungan kami menjadi renggang," jelasnya.

Meski hubungan keduanya tak bisa dilanjutkan, namun korban sudah terlanjur memberikan sejumlah uang. Ia pun meminta pelaku segera mengembalikan uang tersebut.

“Semuanya mencapai Rp103 juta dari transfer dan cash. Kami tidak mau menerima ganti rugi kalau hanya Rp37 juta. Kami sudah merasa tertipu,” ungkapnya.

Kapolres Lahat, AKBP S Kunto Hartono didampingi Wakapolres Lahat, Kompol Feby Febriyana saat dikonfirmasi, membenarkan pengaduan terhadap anggotanya terkait kasus penipuan.

“Memang benar, saat ini kasusnya ditangani Polda Sumsel,” katanya singkat.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya