Berita

Mantan Presiden Rusia, Dmitry Medvedev/Net

Dunia

Medvedev Sarankan Rusia Bom ICC dengan Rudal Hipersonik

RABU, 22 MARET 2023 | 18:55 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Reaksi keras terhadap langkah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dikumandangkan mantan Presiden Rusia Dmitry Medvedev.

Pria berusia 57 tahun itu  melontarkan pendapat nyeleneh pada Selasa (21/3) dengan meminta Moskow meluncurkan rudal hipersonik ke ICC.

Usulan itu diajukan Medvedev untuk membalas ICC yang telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Vladimir Putin atas dugaan kejahatan perang di Ukraina selama setahun terakhir.


Melalui pesan panjang di Telegram, Medvedev memperingatkan bahwa Rusia dapat mengebom pengadilan dan mengancam mereka.

"Jadi warga pengadilan, hati-hati melihat ke langit," tulis Medvedev, seperti dimuat The Jerusalem Post pada Rabu (22/3).

Medvedev juga mengkritik surat perintah ICC sebagai kecacatan utama dalam sistem hukum publik internasional.

Menurutnya, suatu negara hanya bisa diadili secara internasional dalam kondisi yang sangat lemah atau kalah, sehingga memutuskan mengikuti keputusan Pidana Internasional.

Daripada mengirim surat yang tidak dianggap di Rusia, Medvedev menyaran agar ICC melihat lebih jauh bagaimana aktivitas militer AS di Afghanistan dan Irak.

Ia menilai alasan mengapa AS tidak pernah diadili hingga kini, karena ICC benar-benar kewalahan dan tidak berdaya di hadapan Washington.

Pekan lalu, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapannya untuk Putin atas kejahatan perang di Ukraina dengan memindahkan paksa anak-anak Ukraina ke Rusia.  

Langkah di mendapat penentangan dari Rusia. Sehari setelahnya, Putin mengunjungi kota Mariupol Ukraina yang berhasil diduduki.

Langkah itu dinilai sebagai tindakan pembangkangan Putin terhadap surat perintah penangkapan ICC.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya