Berita

Mantan Presiden Rusia, Dmitry Medvedev/Net

Dunia

Medvedev Sarankan Rusia Bom ICC dengan Rudal Hipersonik

RABU, 22 MARET 2023 | 18:55 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Reaksi keras terhadap langkah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dikumandangkan mantan Presiden Rusia Dmitry Medvedev.

Pria berusia 57 tahun itu  melontarkan pendapat nyeleneh pada Selasa (21/3) dengan meminta Moskow meluncurkan rudal hipersonik ke ICC.

Usulan itu diajukan Medvedev untuk membalas ICC yang telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Vladimir Putin atas dugaan kejahatan perang di Ukraina selama setahun terakhir.


Melalui pesan panjang di Telegram, Medvedev memperingatkan bahwa Rusia dapat mengebom pengadilan dan mengancam mereka.

"Jadi warga pengadilan, hati-hati melihat ke langit," tulis Medvedev, seperti dimuat The Jerusalem Post pada Rabu (22/3).

Medvedev juga mengkritik surat perintah ICC sebagai kecacatan utama dalam sistem hukum publik internasional.

Menurutnya, suatu negara hanya bisa diadili secara internasional dalam kondisi yang sangat lemah atau kalah, sehingga memutuskan mengikuti keputusan Pidana Internasional.

Daripada mengirim surat yang tidak dianggap di Rusia, Medvedev menyaran agar ICC melihat lebih jauh bagaimana aktivitas militer AS di Afghanistan dan Irak.

Ia menilai alasan mengapa AS tidak pernah diadili hingga kini, karena ICC benar-benar kewalahan dan tidak berdaya di hadapan Washington.

Pekan lalu, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapannya untuk Putin atas kejahatan perang di Ukraina dengan memindahkan paksa anak-anak Ukraina ke Rusia.  

Langkah di mendapat penentangan dari Rusia. Sehari setelahnya, Putin mengunjungi kota Mariupol Ukraina yang berhasil diduduki.

Langkah itu dinilai sebagai tindakan pembangkangan Putin terhadap surat perintah penangkapan ICC.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya