Berita

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati/Repro

Politik

Bawaslu Terima Gugatan Prima, Tunjukkan Kerja KPU Belum Akurat

RABU, 22 MARET 2023 | 16:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) pada Senin (20/3), menjadi tanda bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bekerja akurat.

Analisis tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (22/3).

Sosok yang kerap disapa Ninis ini menjelaskan, jalur gugatan Prima menggunakan mekanisme laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu sudah sesuai.


“Di satu sisi memang bisa saja dikatakan putusan Bawaslu untuk memverifikasi Partai Prima ini mengembalikan hak elektoral Partai Prima yang tercederai,” ujar Ninis.

Namun ia mengatakan, dari putusan Bawaslu bahwa laporan Prima dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan, di mana KPU melakukan pelanggaran administrasi pemilu, adalah satu evaluasi yang patut diperhatikan.

“Tapi di sisi lain juga menunjukkan bahwa KPU belum bisa bekerja akurat, transparan, dan akuntabel,” papar Ninis.

Sebagai tindak lanjut dari putusan Bawaslu tersebut, KPU menggelar Rapat Pleno pada Selasa kemarin (21/3). Hasilnya, 7 pimpinan KPU bersepakat memberikan kesempatan kepada Prima untuk melakukan verifikasi ulang.

Oleh karena itu, KPU saat ini tengah mempersiapkan jadwal verifikasi administrasi dan faktual untuk Prima, yang diamanatkan harus selesai dalam waktu 10 hari.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya