Berita

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati/Repro

Politik

Bawaslu Terima Gugatan Prima, Tunjukkan Kerja KPU Belum Akurat

RABU, 22 MARET 2023 | 16:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) pada Senin (20/3), menjadi tanda bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bekerja akurat.

Analisis tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (22/3).

Sosok yang kerap disapa Ninis ini menjelaskan, jalur gugatan Prima menggunakan mekanisme laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu sudah sesuai.


“Di satu sisi memang bisa saja dikatakan putusan Bawaslu untuk memverifikasi Partai Prima ini mengembalikan hak elektoral Partai Prima yang tercederai,” ujar Ninis.

Namun ia mengatakan, dari putusan Bawaslu bahwa laporan Prima dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan, di mana KPU melakukan pelanggaran administrasi pemilu, adalah satu evaluasi yang patut diperhatikan.

“Tapi di sisi lain juga menunjukkan bahwa KPU belum bisa bekerja akurat, transparan, dan akuntabel,” papar Ninis.

Sebagai tindak lanjut dari putusan Bawaslu tersebut, KPU menggelar Rapat Pleno pada Selasa kemarin (21/3). Hasilnya, 7 pimpinan KPU bersepakat memberikan kesempatan kepada Prima untuk melakukan verifikasi ulang.

Oleh karena itu, KPU saat ini tengah mempersiapkan jadwal verifikasi administrasi dan faktual untuk Prima, yang diamanatkan harus selesai dalam waktu 10 hari.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya