Berita

Kerja sama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) dan distributor Semen Indonesia Group/Ist

Bisnis

Distributor Semen Indonesia Kini Bisa Manfaatkan Layanan Perbankan BTN

RABU, 22 MARET 2023 | 15:02 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Layanan perbankan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) kini menyasar distributor Semen Indonesia Group.

Kolaborasi ini sebagai tindak lanjut Perjanjian Kerjasama Pemberian Fasilitas Distributor Financing antara Bank BTN dengan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk pada 24 November 2022 lalu.

Hal ini juga mendukung visi Bank BTN menjadi The Best Mortgage Bank in Southeast Asia di tahun 2025. Bank BTN mendukung dan menjadi pionir pengembangan ekosistem perumahan, salah satunya dengan turut serta mengembangkan ekosistem industri semen di Indonesia.


“Kerja sama dengan Semen Indonesia merupakan bagian dari pengembangan ekosistem perumahan melalui industri semen," kata Direktur Distribution and Funding Bank BTN, Jasmin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/3).

Nantinya, Bank BTN membantu distributor Semen Indonesia Group beserta mitra toko bangunannya dengan fasilitas distributor financing dan pola kemitraan yang dimiliki oleh Bank BTN. Mulai dari fasilitas kredit baik Usaha Kecil Menengah (UKM) atau Small Medium Enterprise (SME) maupun komersial dan koperasi.

Selain itu, Bank BTN juga akan memberikan layanan pendukung lainnya yang dapat memudahkan transaksi distributor seperti QRIS, EDC, Giro dan cash management system (CMS).

Dari kerja sama ini, Bank BTN berkomitmen menyalurkan fasilitas kredit distributor financing kepada 60 distributor Semen Indonesia Group di seluruh Indonesia. Adapun potensi kredit yang bisa disalurkan mencapai sebesar Rp 200 miliar.

“Sebagai Bank yang berfokus pada pembiayaan perumahan, kami memiliki lebih dari 6 ribu mitra pengembang. Tentunya kami juga akan membantu membuka peluang kerja sama baru untuk rekan-rekan distributor dan juga mitra pengembang BTN,” pungkas Jasmin.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya