Berita

Anthony Budiawan/RMOL

Hukum

Anthony Budiawan kepada Sri Mulyani: Tugas Anda Bongkar Korupsi di Kemenkeu!

RABU, 22 MARET 2023 | 12:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menkeu Sri Mulyani yang menyebut ada dua orang berinisial SB dan DY memiliki transaksi jumbo triliunan rupiah, merupakan upaya mengaburkan kasus transaksi janggal Rp349 triliun di kementerian yang dipimpinnya.

Menkeu Sri Mulyani harusnya mengusut tuntas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ratusan triliun yang kini viral.

Demikian disampaikan Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies), Anthony Budiawan, dalam cuitan akun twitter pribadinya @AnthonyBudiawan, dikutip Rabu (22/3).


“Canda murahan, bukan usut Rp349 triliun, malah lempar isu inisial yang tidak jelas agar segalanya menjadi buram lagi?” tegas Anthony.

Ekonom senior itu meyakini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah memiliki data lengkap tentang siapa pelaku dugaan TPPU di Kemenkeu. Sehingga, cara-cara Sri Mulyani mengungkap inisial terduga pelaku hanyalah upaya mengaburkan dugaan skandal itu.

“Karena PPATK sudah memiliki data lengkap pelaku dugaan TPPU, bukan inisial lagi. Tugas Anda (Sri Mulyani) bongkar dugaan korupsi dan TPPU di Kemenkeu!” pungkasnya.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani menyebut ada dua orang berinisial SB dan DY yang memiliki transaksi jumbo bernilai triliunan rupiah. Transaksi itu berlangsung pada 2017-2019, atau sebelum pandemi Covid-19.

Ia mengklaim keberadaan transaksi jumbo SB dan DY diketahui dari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang dikirimkan kepada Kementerian Keuangan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya