Berita

Anthony Budiawan/RMOL

Hukum

Anthony Budiawan kepada Sri Mulyani: Tugas Anda Bongkar Korupsi di Kemenkeu!

RABU, 22 MARET 2023 | 12:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menkeu Sri Mulyani yang menyebut ada dua orang berinisial SB dan DY memiliki transaksi jumbo triliunan rupiah, merupakan upaya mengaburkan kasus transaksi janggal Rp349 triliun di kementerian yang dipimpinnya.

Menkeu Sri Mulyani harusnya mengusut tuntas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ratusan triliun yang kini viral.

Demikian disampaikan Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies), Anthony Budiawan, dalam cuitan akun twitter pribadinya @AnthonyBudiawan, dikutip Rabu (22/3).


“Canda murahan, bukan usut Rp349 triliun, malah lempar isu inisial yang tidak jelas agar segalanya menjadi buram lagi?” tegas Anthony.

Ekonom senior itu meyakini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah memiliki data lengkap tentang siapa pelaku dugaan TPPU di Kemenkeu. Sehingga, cara-cara Sri Mulyani mengungkap inisial terduga pelaku hanyalah upaya mengaburkan dugaan skandal itu.

“Karena PPATK sudah memiliki data lengkap pelaku dugaan TPPU, bukan inisial lagi. Tugas Anda (Sri Mulyani) bongkar dugaan korupsi dan TPPU di Kemenkeu!” pungkasnya.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani menyebut ada dua orang berinisial SB dan DY yang memiliki transaksi jumbo bernilai triliunan rupiah. Transaksi itu berlangsung pada 2017-2019, atau sebelum pandemi Covid-19.

Ia mengklaim keberadaan transaksi jumbo SB dan DY diketahui dari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang dikirimkan kepada Kementerian Keuangan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya