Berita

Anthony Budiawan/RMOL

Hukum

Anthony Budiawan kepada Sri Mulyani: Tugas Anda Bongkar Korupsi di Kemenkeu!

RABU, 22 MARET 2023 | 12:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menkeu Sri Mulyani yang menyebut ada dua orang berinisial SB dan DY memiliki transaksi jumbo triliunan rupiah, merupakan upaya mengaburkan kasus transaksi janggal Rp349 triliun di kementerian yang dipimpinnya.

Menkeu Sri Mulyani harusnya mengusut tuntas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ratusan triliun yang kini viral.

Demikian disampaikan Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies), Anthony Budiawan, dalam cuitan akun twitter pribadinya @AnthonyBudiawan, dikutip Rabu (22/3).


“Canda murahan, bukan usut Rp349 triliun, malah lempar isu inisial yang tidak jelas agar segalanya menjadi buram lagi?” tegas Anthony.

Ekonom senior itu meyakini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah memiliki data lengkap tentang siapa pelaku dugaan TPPU di Kemenkeu. Sehingga, cara-cara Sri Mulyani mengungkap inisial terduga pelaku hanyalah upaya mengaburkan dugaan skandal itu.

“Karena PPATK sudah memiliki data lengkap pelaku dugaan TPPU, bukan inisial lagi. Tugas Anda (Sri Mulyani) bongkar dugaan korupsi dan TPPU di Kemenkeu!” pungkasnya.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani menyebut ada dua orang berinisial SB dan DY yang memiliki transaksi jumbo bernilai triliunan rupiah. Transaksi itu berlangsung pada 2017-2019, atau sebelum pandemi Covid-19.

Ia mengklaim keberadaan transaksi jumbo SB dan DY diketahui dari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang dikirimkan kepada Kementerian Keuangan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya