Berita

Anggota DPR RI fraksi Demokrat, Herman Khaeron/Ist

Politik

Politikus Demokrat: UU Cipta Kerja Cacat Formal, Prosedur, dan Inkonstitusional

RABU, 22 MARET 2023 | 12:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-undang (UU) oleh DPR RI dinilai terburu-buru. Sebab, UU Cipta Kerja sejak awal cacat formal, cacat prosedur, dan dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Pengesahan UU Ciptaker ini dilakukan dalam Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani, Selasa (21/3). Walaupun mendapat penolakan keras dari fraksi PKS dan Demokrat, pengesahan tetap berjalan.

Anggota DPR RI fraksi Demokrat, Herman Khaeron (Hero) mengatakan, UU Cipta Kerja dinyatakan cacat, karena tidak melalui tahapan yang dipersyaratkan dalam UUD dan UU pembentukan Peraturan Perundangan. Pemerintah terkesan semaunya, tidak melihat dampak di masyarakat.


"Lihat saja saat ini penguasaan dan eksploitasi sumberdaya alam hanya segelintir orang dan jorjoran, seperti piramida terbalik, dan kerusakan lingkungannya berdampak kepada masyarakat akibat bencana yang ditimbulkan. Tidak terpenuhinya cita-cita kemerdekaan terciptanya kesejahteraan umum, dan terpenuhinya masyarakat yang adil, makmur, dan sentosa," paparnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (22/3).

Menurut Hero, sapaan akrabnya, hal yang paling krusial adalah UU Ciptaker ini tidak melalui proses dialog dan publik konsultasi. Semuanya dilakukan tergesa-gesa dan berimplikasi kepada tata kelola SDA, tata lingkungan, dan pada akhirnya berdampak kepada masyarakat secara luas.

"Ironinya, keputusan MK justru yang direvisi adalah UU PPP dan keluarnya Perppu nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang tidak relevan dengan dengan keputusan mahkamah dan tuntutan masyarakat. Oleh itu fraksi Demokrat menolak terhadap persetujuan Perppu tersebut, karena urgensinya bukan dengan Perppu, tapi dengan proses revisi di DPR yang melibatkan masyarakat," tutur Hero.

Walaupun sudah disahkan menjadi UU, lanjut Hero, fraksi Demokrat akan terus berjuang secara konstitusional.

"Sudah disahkan, tapi kami tidak akan diam saja. Demokrat akan terus berjuang secara konstitusional terhadap UU ciptaker, melalui pengawasan dan pemantau UU di Badan Legislasi, serta menyerap aspirasi dan memperjuangan suara rakyat terkait UU ini. Kami akan pantau terus agar tidak merugikan rakyat Indonesia," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya