Berita

Anggota DPR RI fraksi Demokrat, Herman Khaeron/Ist

Politik

Politikus Demokrat: UU Cipta Kerja Cacat Formal, Prosedur, dan Inkonstitusional

RABU, 22 MARET 2023 | 12:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-undang (UU) oleh DPR RI dinilai terburu-buru. Sebab, UU Cipta Kerja sejak awal cacat formal, cacat prosedur, dan dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Pengesahan UU Ciptaker ini dilakukan dalam Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani, Selasa (21/3). Walaupun mendapat penolakan keras dari fraksi PKS dan Demokrat, pengesahan tetap berjalan.

Anggota DPR RI fraksi Demokrat, Herman Khaeron (Hero) mengatakan, UU Cipta Kerja dinyatakan cacat, karena tidak melalui tahapan yang dipersyaratkan dalam UUD dan UU pembentukan Peraturan Perundangan. Pemerintah terkesan semaunya, tidak melihat dampak di masyarakat.


"Lihat saja saat ini penguasaan dan eksploitasi sumberdaya alam hanya segelintir orang dan jorjoran, seperti piramida terbalik, dan kerusakan lingkungannya berdampak kepada masyarakat akibat bencana yang ditimbulkan. Tidak terpenuhinya cita-cita kemerdekaan terciptanya kesejahteraan umum, dan terpenuhinya masyarakat yang adil, makmur, dan sentosa," paparnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (22/3).

Menurut Hero, sapaan akrabnya, hal yang paling krusial adalah UU Ciptaker ini tidak melalui proses dialog dan publik konsultasi. Semuanya dilakukan tergesa-gesa dan berimplikasi kepada tata kelola SDA, tata lingkungan, dan pada akhirnya berdampak kepada masyarakat secara luas.

"Ironinya, keputusan MK justru yang direvisi adalah UU PPP dan keluarnya Perppu nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang tidak relevan dengan dengan keputusan mahkamah dan tuntutan masyarakat. Oleh itu fraksi Demokrat menolak terhadap persetujuan Perppu tersebut, karena urgensinya bukan dengan Perppu, tapi dengan proses revisi di DPR yang melibatkan masyarakat," tutur Hero.

Walaupun sudah disahkan menjadi UU, lanjut Hero, fraksi Demokrat akan terus berjuang secara konstitusional.

"Sudah disahkan, tapi kami tidak akan diam saja. Demokrat akan terus berjuang secara konstitusional terhadap UU ciptaker, melalui pengawasan dan pemantau UU di Badan Legislasi, serta menyerap aspirasi dan memperjuangan suara rakyat terkait UU ini. Kami akan pantau terus agar tidak merugikan rakyat Indonesia," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya