Berita

Ali Fikri/RMOL

Hukum

Dugaan Suap Pengurusan Perkara, KPK Bidik Sekretaris MA Hasbi Hasan

RABU, 22 MARET 2023 | 11:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik dugaan keterlibatan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, dalam pusaran kasus dugaan suap pengurusan perkara.

Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, beberapa fakta terungkap bahwa Hasbi Hasan turut serta dalam rangkaian besar pengurusan perkara di MA.

"Saat ini berproses di Pengadilan Tipikor di Bandung. Silakan ikuti proses persidangannya, sama seperti Jogjakarta, ketika sudah putus kemudian dianalisis, ternyata ditemukan fakta hukum, pasti kemudian kami tetapkan sebagai tersangka," papar Ali, kepada wartawan, melalui pesan singkat, Rabu (22/3).

Dia juga memastikan, KPK akan menjerat tersangka baru dalam kasus suap yang sebelumnya telah menjerat 15 tersangka. "Ditunggu dulu, kita ada proses-proses menuju ke sana," pungkas Ali.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Hasbi Hasan, Kamis (9/3). Hasbi dicecar soal dugaan aliran uang dalam pengurusan perkara Heriyanto Tanaka, melalui perantaraan Yosep Parera.

Hasbi sendiri sebelumnya juga telah diperiksa tim penyidik pada Jumat, 28 Oktober 2022, untuk tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD), dan pada Senin 12 Desember 2022 untuk tersangka Gazalba Saleh.

Dalam surat dakwaan terdakwa Theodorus Yosep Parera, nama Hasbi Hasan disebut memiliki seorang penghubung terhadap para pihak yang mengurus perkara di MA.

Terdakwa Yosep bersama tersangka Heryanto Tanaka (HT) bertemu Dadan Tri Yudianto yang saat ini menjabat Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton, yang merupakan penghubung dengan Hasbi Hasan, di Rumah Pancasila, Jalan Semarang Indah nomor 32, Tawang Mas, Semarang Barat, Kota Semarang, 25 Maret 2022.

Pada pertemuan itu, Yosep, Heryanto dan penghubung Hasbi, membicarakan terkait pengurusan perkara atas nama Budiman Gandi Suparman.

Bahkan Dadan meminta uang atas pengurusan perkara itu. Sehingga Heryanto memerintahkan Sutikna Halim Wijaya selaku Bagian Keuangan PT Tarunakusuma Purinusa, untuk mentransfer uang dengan total Rp11,2 miliar.

Pada perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA ini, KPK telah menetapkan 15 tersangka, yaitu Sudrajad Dimyati (SD) selaku Hakim Agung pada MA; Gazalba Saleh (GS) selaku Hakim Agung pada MA; Prasetio Nugroho (PN) selaku Hakim Yustisial dan Panitera Pengganti para Kamar Pidana MA dan Asisten Hakim Agung Gazalba; Edy Wibowo selaku Hakim Yustisial Panitera Pengganti di MA; Redhy Novarisza (RN) selaku Staf Hakim Agung Gazalba; Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA.

Selanjutnya Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Nurmanto Akmal (NA) selaku PNS MA; Albasri (AB) selaku PNS MA; Yosep Parera (YP) selaku pengacara; Eko Suparno (ES) selaku pengacara; Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (KSP ID); Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) selaku Debitur KSP ID; dan Wahyudi Hardi (WH) selaku Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit (RS) Sandi Karsa Makassar (SKM).

Sementara itu, pada Selasa (21/3), KPK mengumumkan kembali menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh (GS) sebagai tersangka. Sebelumnya, Gazalba dijerat dengan pasal suap. Kali ini, Gazalba dijerat dengan sangkaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Bertemu Megawati Bakal Jadi Sowan Pamungkas Prabowo

Kamis, 07 November 2024 | 16:09

Kemenangan Trump Jadi Alarm Bahaya Bagi Perekonomian RI?

Kamis, 07 November 2024 | 16:02

BSSN Sudah Siapkan Operasi Siber Pengamanan Pilkada 2024

Kamis, 07 November 2024 | 15:52

WhatsApp Siapkan Fitur Baru untuk Cek Keaslian Foto dalam Pesan

Kamis, 07 November 2024 | 15:44

Mendagri Dorong Pemda Dukung Program Prioritas Prabowo-Gibran

Kamis, 07 November 2024 | 15:26

BSI Dukung Program Gizi Nasional Melalui Kemitraan dengan BGN

Kamis, 07 November 2024 | 15:25

Pemberantasan Judi Online Langkah Tegas yang Dinanti Sejak Lama

Kamis, 07 November 2024 | 15:21

Komisi I DPR Dukung BSSN Perkuat Keamanan Siber

Kamis, 07 November 2024 | 15:16

Trump Raih Kemenangan, Ancaman Tarif 60 Persen untuk China Jadi Sorotan

Kamis, 07 November 2024 | 15:10

Mayor Teddy Tidak Perlu Lagi Selalu Dampingi Prabowo

Kamis, 07 November 2024 | 14:58

Selengkapnya