Berita

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Heddy Lugito/Ist

Politik

Heddy Lugito: Tak Seperti KPK, DKPP Baru Bertindak Kalau Ada Aduan

RABU, 22 MARET 2023 | 10:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Peran dan fungsi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu adalah peradilan etik terhadap unsur-unsur lembaga kepemiluan. Namun dalam proses kerjanya, DKPP tidak bisa langsung menindak meski sudah ada temuan.

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito menjelaskan, masih banyak masyarakat yang salah kaprah memahami tugas, fungsi, maupun wewenang DKPP sebagai peradilan etik penyelenggara pemilu.

Ia menjelaskan, persepsi masyarakat tentang DKPP adalah lembaga "superpower" yang mengawasi tahapan pemilu maupun penyelenggara pemilu.


"Banyak yang salah paham, DKPP itu dianggap sebagai pengawas, padahal sebenarnya kita adalah penjaga (kode etik penyelenggara pemilu)," ujar Heddy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/3).

Heddy lantas menyebutkan dasar hukum yang menjelaskan mengenai tugas, fungsi, dan wewenang DKPP bersifat pasif. Yaitu Pasal 159 angka 3 huruf c, UU No 7/2017 tentang Pemilu.

Sebagai penegasan, Ia memberikan contoh konkret perbedaan DKPP dengan lembaga hukum lainnya.

"DKPP tidak seperti KPK. DKPP tidak bisa bekerja tanpa adanya pengaduan. Jadi kalau penyelenggara diadukan, baru kami bertindak," jelasnya.

Lebih lanjut, Heddy memaparkan soal esensi dari sanksi DKPP dalam menindak penyelenggara pemilu yang terbukti melanggar etik. Semata-mata bukan untuk menghukum penyelenggara pemilu.

Bentuk hukuman yang diberikan DKPP kepada penyelenggara pemilu yang melanggar adalah sanksi Peringatan, Peringatan Keras, Pemberhentian Sementara, Pemberhentian dari Jabatan, maupun Pemberhentian Tetap.

“Esensinya bukan menghukum penyelenggara pemilu, tetapi menjaga penyelenggara agar tidak keluar dari koridor etika,” demikian Heddy.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

DPR Minta Data WNI di Kawasan Konflik Diperbarui, Evakuasi Harus Disiapkan

Selasa, 03 Maret 2026 | 14:17

Umat Diserukan Salat Gerhana Bulan dan Perbanyak Memohon Ampunan

Selasa, 03 Maret 2026 | 14:05

KPK Terus Buru Pihak Lain yang Terkait dalam OTT Bupati Pekalongan

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:56

Putin dan MBS Diskusi Bahas Eskalasi Timur Tengah

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:46

MBG Perkuat Fondasi SDM Sejak Dini

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:46

Siap-siap Libur Panjang Lebaran 2026, Catat Jadwal Sekolah dan Cuti Bersama

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:45

Angkat Kaki dari BOP Keputusan Dilematis bagi Indonesia

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:40

Sunni dan Syiah Tak Bisa Dibentur-benturkan

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:25

Perang Iran-AS Bisa Picu PHK Besar-besaran di Indonesia

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:19

Melania Bicara Perlindungan Anak di DK PBB Saat Perang Iran Makin Panas

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:18

Selengkapnya