Berita

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam/Ist

Hukum

KPK Harus Panggil Ulang Ketum Kadin Arsjad Rasjid

RABU, 22 MARET 2023 | 09:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus kembali memanggil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Mohammad Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat, terkait dugaan suap dan gratifikasi di Papua.

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, berpendapat, jika seorang saksi mangkir dari panggilan tim penyidik KPK, perlu dipanggil ulang, tetap lakukan pemeriksaan.

"KPK ini kan lembaga yang berwibawa, tidak boleh bagi siapapun dengan sengaja menghindar, apalagi sengaja tidak menghiraukan panggilan," tegas Saiful, kepada Kantor Berita Politik RMOL, melalui pesan singkat, Rabu (22/3).


Akademisi Universitas Sahid Jakarta itu juga meminta KPK tidak lengah. Sehingga, jika Arsjad Rasjid telah dipanggil secara patut, kemudian tidak hadir, maka perlu dilakukan pemanggilan berikutnya.

"Bisa jadi ada yang memang sengaja ditutup-tutupi. Tentu sangat berbeda antara keterangan yang akan diberikan seorang dengan lainnya, sehingga tidak dapat dijadikan alasan bahwa keterangan terhadap orang yang belum menghadiri panggilan telah terwakili orang lain," katanya.

Hal itu perlu dilakukan KPK, agar tidak jadi preseden buruk bagi siapapun yang dipanggil KPK, terus mangkir dan tidak ada kelanjutannya.

"Sangat perlu KPK (memanggil ulang), sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Bila tidak, institusi KPK jadi taruhannya. Atau jika memang tidak dibutuhkan, harusnya sejak awal jangan dilakukan pemanggilan sekalian," pungkas Saiful.

Seperti diketahui, Arsjad Rasjid mangkir saat dipanggil tim penyidik, dengan alasan sedang umroh.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya