Berita

Arab Saudi/Net

Dunia

Arab Saudi Bebaskan Warga AS Pengkritik Putra Mahkota Mohammed bin Salman

RABU, 22 MARET 2023 | 09:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kerajaan Arab Saudi pada Selasa (21/3) membebaskan Saad Almadi, seorang warga negara ganda AS-Saudi yang dipenjara lebih dari setahun karena tweet yang mengkritik putra mahkota.

Namun, masih belum jelas apakah pria berusia 72 tahun itu akan bisa meninggalkan Saudi dan kembali ke rumahnya di Florida.

Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS, Vedant Patel, menyambut baik berita pembebasan Almadi, tetapi tidak mengomentari larangan yang telah diberlakukan Arab Saudi sebelumnya untuk mencegah pria Florida itu kembali ke rumahnya.


"Setiap negara akan memiliki hukum kedaulatannya sendiri dan setiap kasus berbeda, jadi saya tidak akan membicarakan hal ini," kata Patel, seperti dikutip dari AP, Rabu (22/3).

Ibrahim Almadi, putra Almadi mengatakan ayahnya kini berada di rumah kerabat bersama anggota keluarga yang tinggal di Riyadh, ibu kota Saudi.

Pemenjaraan pria Florida itu telah menjadi salah satu dari beberapa dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang memperburuk hubungan antara Putra Mahkota Mohammed bin Salman dan Presiden AS Joe Biden.

Itu termasuk pembunuhan pejabat Saudi terhadap seorang jurnalis yang berbasis di AS Jamal Khashoggi di dalam konsulat Saudi di Istanbul pada tahun 2018.

Baik Pangeran Mohammed dan pemerintahan Biden baru-baru ini telah mengambil langkah-langkah untuk memulihkan hubungan yang lebih baik.

Almadi, seorang pensiunan manajer proyek di Amerika Serikat, ditangkap pada 2021 ketika dia tiba di Arab Saudi saat mengunjungi keluarganya di Saudi.

Dia dijatuhi hukuman selama 19 tahun penjara atas postingan berisi kritikan di media sosial selama bertahun-tahun.

Kicauan Almadi termasuk tentang konsolidasi kekuasaan Pangeran Salman di kerajaan dan satu lagi yang berbicara tentang pembunuhan Khashoggi.

Pejabat intelijen AS sebelumnya menyimpulkan, putra mahkota memberi akses kepada tim pembunuh Khashoggi di dalam konsulat Saudi di Istanbul.

“Kami lega bahwa Saad Almadi telah dibebaskan, tetapi dia seharusnya tidak pernah menghabiskan satu hari pun di balik jeruji untuk tweet yang tidak berbahaya,” kata Abdullah Alaoudh, direktur Saudi untuk Inisiatif Kebebasan.

Alaoudh meminta AS untuk terus mendesak pembebasan semua pembela HAM dan lainnya yang ditahan di Arab Saudi.

Freedom Initiative mengatakan setidaknya empat warga negara AS dan satu penduduk tetap resmi telah ditahan di Arab Saudi di bawah larangan bepergian, dan setidaknya satu warga negara AS yang lebih tua tetap dipenjara.

Banyak dari larangan bepergian menargetkan warga ganda yang mengadvokasi hak-hak yang lebih besar di kerajaan, seperti hak perempuan Saudi untuk mengemudi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya