Berita

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin/Net

Politik

Prima Dapat Kesempatan Kedua, KPU Jadwalkan Verifikasi Ulang

RABU, 22 MARET 2023 | 08:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas perkara gugatan Partai Rakyat Adil Makmur akhirnya ditindaklanjuti Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin, putusan Bawaslu Nomor 001/LP/ADM.PL/BWS/00.00/III/2023 pada 20 Maret 2023, memiliki dasar hukum untuk ditindaklanjuti.
 
“Sesuai ketentuan Pasal 180 ayat (3) UU No. 7 Tahun 2017, KPU wajib menindaklanjuti putusan Bawaslu Nomor: 001/LP/ADM.PL/BWS/00.00/III/2023,” kata Afifuddin, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (22/3).


Afif, sapaan akrabnya, juga mengungkap, kebijakan menindaklanjuti putusan Bawaslu diputuskan dalam sidang pleno Selasa malam (21/3), yang diikuti 7 pimpinan KPU RI.

Akhirnya diputuskan menata ulang pelaksanaan verifikasi partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024, khusus untuk Prima.

“Kini KPU sedang menyusun teknis tindak lanjut itu dengan merancang jadwal verifikasi administrasi (Vermin) dan verifikasi faktual (Verfak),” tutup Afif.

Seperti diberitakan, gugatan Prima terhadap KPU di Bawaslu merupakan yang kedua kalinya. Terkait verifikasi administrasi, Prima dinyatakan tidak lolos atau tidak memenuhi syarat (TMS).

Namun dalam gugatan kedua yang dicatat sebagai Perkara Nomor  001/lp/ADM/BWSL/00.00/III/2023, KPU diperintahkan Bawaslu untuk verifikasi administrasi perbaikan kepada Prima.

Putusan itu disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (20/3).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya