Berita

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin/Net

Politik

Prima Dapat Kesempatan Kedua, KPU Jadwalkan Verifikasi Ulang

RABU, 22 MARET 2023 | 08:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas perkara gugatan Partai Rakyat Adil Makmur akhirnya ditindaklanjuti Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin, putusan Bawaslu Nomor 001/LP/ADM.PL/BWS/00.00/III/2023 pada 20 Maret 2023, memiliki dasar hukum untuk ditindaklanjuti.
 
“Sesuai ketentuan Pasal 180 ayat (3) UU No. 7 Tahun 2017, KPU wajib menindaklanjuti putusan Bawaslu Nomor: 001/LP/ADM.PL/BWS/00.00/III/2023,” kata Afifuddin, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (22/3).


Afif, sapaan akrabnya, juga mengungkap, kebijakan menindaklanjuti putusan Bawaslu diputuskan dalam sidang pleno Selasa malam (21/3), yang diikuti 7 pimpinan KPU RI.

Akhirnya diputuskan menata ulang pelaksanaan verifikasi partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024, khusus untuk Prima.

“Kini KPU sedang menyusun teknis tindak lanjut itu dengan merancang jadwal verifikasi administrasi (Vermin) dan verifikasi faktual (Verfak),” tutup Afif.

Seperti diberitakan, gugatan Prima terhadap KPU di Bawaslu merupakan yang kedua kalinya. Terkait verifikasi administrasi, Prima dinyatakan tidak lolos atau tidak memenuhi syarat (TMS).

Namun dalam gugatan kedua yang dicatat sebagai Perkara Nomor  001/lp/ADM/BWSL/00.00/III/2023, KPU diperintahkan Bawaslu untuk verifikasi administrasi perbaikan kepada Prima.

Putusan itu disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (20/3).

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya