Berita

Ilustrasi/Repro

Nusantara

Serap Aspirasi, Seluruh Bacaleg PKB Kabupaten Bandung Wajib Sahur di Rumah Warga Miskin

SELASA, 21 MARET 2023 | 16:15 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebuah aturan khusus diberikan kepada seluruh bakal calon legislatif (Bacaleg) PKB Kabupaten Bandung.  Pada hari pertama bulan Ramadan, seluruh bacaleg dari PKB wajib melaksanakan sahur di rumah warga kurang mampu atau miskin.

Ketentuan ini tertuang dalam surat perintah DPC PKB Bandung nomor 1513/DPC-22.04/01/III/2023 perihal Instruksi pemasangan spanduk\baligo serta Melaksanakan Sahur pertama di rumah warga miskin.

"Seluruh caleg wajib sahur pertama di rumah-rumah warga miskin," kata Bupati Bandung yang juga menjabat Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna di Soreang, Selasa (21/3).


Hal itu, lanjut Dadang, sebagai wujud kesungguhan PKB untuk mengetahui sekaligus menyerap aspirasi warga dengan memanfaatkan bulan suci Ramadan ini saat bertemu konstituennya.

Dadang berharap, para caleg memiliki kepekaan dan kepedulian sosial yang tinggi. Apalagi mereka mau menjadi wakil rakyat.

"Bagaimana mau jadi wakil rakyat kalau mereka tak mengerti dan tak peka terhadap berbagai kesulitan rakyatnya," jelas Dadang, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

"Para calon wakil rakyat itu harus tahu, apakah pada malam perdana sahur Ramadan itu ada warga yang mungkin beras saja tak punya, atau mungkin punya beras tapi tak punya lauknya," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya