Berita

Perry Warjiyo resmi menjadi Gubernur BI dua periode setelah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (21/3)/RMOL

Politik

Sah! Perry Warjiyo Jabat Gubernur BI Dua Periode

SELASA, 21 MARET 2023 | 12:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Perry Warjiyo mempertahankan jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia untuk periode 2023-2028 mendatang.

Perry melanjutkan kepemimpinannya di BI setelah disahkan dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Sidang IV di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3).

Sebelum disahkan, Wakil Ketua Komisi XI Amir Uskara menjelaskan, pihaknya telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Gubernur BI Perry Warjiyo pada Senin (20/3). Berdasarkan keputusan musyawarah mufakat, Perry disepakati sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2023-2028.


"Setelah mendengar masukan dan saran fraksi dan memutuskan secara musyawarah, mufakat, dan aklamasi menyetujui Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI periode 2023-2028," kata Amir, dalam Sidang Paripurna DPR.

Setelah mendengarkan penjelasan Amir Uskara, Ketua DPR RI, Puan Maharani yang memimpin Paripurna mengambil suara anggota dewan untuk menyetujui Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI berikutnya.

"Apakah laporan Komisi XI DPR atas hasil uji kelayakan atau fit and proper test dapat disetujui?" tanya Puan.

"Setuju," sahut seluruh anggota dewan dan diakhiri ketukan palu oleh Puan.

Perry Warjiyo meneruskan jabatannya sebagai Gubernur BI untuk periode keduanya. Ia terpilih setelah menjadi satu-satunya calon Gubernur BI dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test beberapa waktu lalu.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya