Berita

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ketika meresmikan Pasar Rakyat dan Tematik Ketidur di Mojokerto, Jawa Timur pada Senin, 20 Maret 2023/Ist

Bisnis

Resmikan Pasar Rakyat dan Tematik Ketidur, Mendag Zulhas Janjikan Revitalisasi

SELASA, 21 MARET 2023 | 11:17 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sebagai urat nadi perekonomian rakyat, pasar perlu memiliki ekosistem yang berkembang. Untuk itu penting melakukan revitalisasi pasar-pasar rakyat di Indonesia.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sendiri telah menegaskan komitmen pemerintah untuk merevitalisasi pasar rakyat. Hal itu ia sampaikan ketika meresmikan Pasar Rakyat dan Tematik Ketidur di Mojokerto, Jawa Timur pada Senin (20/3).

"Pasar rakyat sangat strategis sebagai urat nadi ekonomi rakyat. Bahkan saya mengampanyekan berbelanja di pasar rakyat. Kalau sarana prasarana pasar rakyat bagus, daerahnya akan berkembang," ujar Mendag yang kerap disapa Zulhas ini.


Dijelaskan Zulhas, pasar rakyat berperan untuk memantau harga barang kebutuhan pokok. Di samping dapat memonitor daya beli masyarakat.

"Jadi pasar rakyat itu penting posisinya," tegas Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini.

Melihat pentingnya peran strategis tersebut, ia menambahkan, pasar rakyat harus masuk ke dalam ekosistem digital, termasuk bekerja sama dengan lokapasar (marketplace).

Melalui marketplace, penjualan di pasar rakyat dapat meningkat beberapa kali lipat. Selain itu, wilayah pemasaran bukan hanya di  Mojokerto tetapi lebih luas lagi.

Adapun program revitalisasi pasar rakyat Kementerian Perdagangan mencakup empat aspek, yakni revitalisasi fisik, manajemen, ekonomi, dan sosial budaya. Revitalisasi manajemen pengelola berpedoman pada SNI Pasar Rakyat 8152:2021 dengan mempertimbangkan peningkatan profesionalisme pengelola,
pemberdayaan pelaku usaha, serta penerapan standar operasional prosedur.

Digitalisasi pasar juga terlihat melalui beberapa kerja sama dan kolaborasi nyata dengan beberapa pihak, seperti pembayaran nontunai Sehat, Inovatif, Aman Pakai QRIS bersama Bank Indonesia dan PT Pos Indonesia dengan Pospay.

Selain itu juga pemanfaatan lokapasar melalui Tokopedia dan Tumbasin, pemanfaatan delivery on demand melalui GrabMart.

Pasar Rakyat Ketidur dibangun dengan anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN) berasal dari Dana Tugas Pembantuan Kementerian Perdagangan 2021 dengan nilai Rp 4 miliar.

Sedangkan Pasar Tematik Ketidur dibangun pada 2022 menggunakan APBD Kota Mojokerto sebesar Rp3,4 miliar. Pasar Rakyat dan Tematik Ketidur menempati lahan seluas 27.756 m2 dengan luas bangunan utama seluas 10.020 m2. Pasar Rakyat Ketidur memiliki jumlah pedagang sebanyak 115 orang.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya