Berita

Ilustrasi Partai Demokrat/RMOLNetwork

Politik

Demokrat Lampung: Raden Muhammad Ismail Dipecat Karena Melawan Perintah Ketum

SELASA, 21 MARET 2023 | 10:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Alasan pemberhentian Wakil Ketua III DPRD Lampung, Raden Muhammad Ismail, sebagai kader akhirnya diungkap DPD Demokrat Lampung.

Kepala Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan Daerah (BPOKK-Da) Demokrat Lampung, Midi Iswanto mengatakan, salah satu alasannya karena Raden Muhammad Ismail menggugat Demokrat Lampung ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Hal itu, kata Midi, jelas melawan perintah Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Karena AHY sudah mengeluarkan surat keputusan untuk merotasi jabatan Raden Muhammad Ismail sebagai Wakil Ketua III DPRD Lampung, digantikan Yozi Rizal yang saat ini menjabat Ketua Komisi I DPRD Lampung.


Tak terima, Raden Muhammad Ismail kemudian menggugat surat keputusan tersebut ke PN Tanjungkarang.

"Salah satunya karena melawan perintah Ketum, padahal kan namanya rotasi dan roling itu biasa di organisasi kepartaian," ujar Midi Iswanto, diwartakan Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (21/3).

Saat ini, lanjut Midi, pihaknya masih menunggu salinan putusan secara fisik dari DPP Partai Demokrat. Setelah itu, baru dapat dilakukan proses pergantian antar waktu (PAW) dan pengisian jabatan Wakil Ketua III DPRD Lampung.

"Nanti akan dibahas lebih lanjut. Sesuai prosedur, pasti kami akan menyurati Gubernur Lampung dan Ketua DPRD Lampung," katanya.

Sementara itu, Raden Muhammad Ismail masih enggan berkomentar mengenai pemecatannya sebagai kader Demokrat.

"Nanti ya," singkatnya kepada Kantor Berita RMOLLanpung.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Trenggono Akui Pensiun Dini dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 16:24

Razia Balap Liar di Pinang Ranti, Brimob cuma Amankan Satu Sepeda Motor

Senin, 08 Juni 2026 | 16:18

Tujuh Advokat Gugat Otto Hasibuan di PN Balikpapan

Senin, 08 Juni 2026 | 16:05

Silmy Karim Diperiksa Perdana KPK dengan Tangan Diborgol

Senin, 08 Juni 2026 | 16:04

Said Iqbal Merapat ke Istana, Siap Dilantik Jadi Penasihat Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 16:03

Wadirut Pertamina Kunjungi Kilang Balongan Pastikan Operasional Berjalan Baik

Senin, 08 Juni 2026 | 15:57

Jangan Kaget Masalah Ijasah Palsu Tidak akan Selesai

Senin, 08 Juni 2026 | 15:55

KPK Panggil 4 Swasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR

Senin, 08 Juni 2026 | 15:47

Profil Shin Tae Yong, Tangan Dingin Penakluk Jerman yang Kini Membesut Persija

Senin, 08 Juni 2026 | 15:45

Nanik S Deyang Berkebaya Biru Jelang Dilantik Jadi Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 15:35

Selengkapnya