Berita

Poster mudik gratis 2023 yang digelar Pemprov DKI Jakarta/Repro

Nusantara

Lanjutkan Program Mudik Gratis Anies, Pemprov DKI Siapkan 482 Bus

SELASA, 21 MARET 2023 | 10:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyelenggarakan mudik gratis bagi warga Jakarta yang akan merayakan Lebaran di kampung halaman dan kembali lagi ke Jakarta.

Program Mudik Gratis ini pertama kali digagas oleh Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan, pada 2019 silam. Kini program tersebut dilanjutkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Kepala Dinas Perhubungan, Syafrin Liputo menjelaskan, program Mudik Gratis DKI Jakarta tahun 2023 ini bertujuan agar masyarakat dapat melaksanakan mudik secara selamat, aman, nyaman, dan menyenangkan.


"Pada tahun ini, program mudik akan melayani perjalanan mudik menuju 19 kota/kabupaten di enam provinsi,” ucap Syafrin Liputo, Senin (20/3).

Adapun, 6 provinsi tersebut adalah Lampung, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Jawa Timur.

Rinciannya, Kota Bandar Lampung menjadi tujuan di Provinsi Lampung; Palembang di Sumatera Selatan; Kuningan dan Tasikmalaya di Jawa Barat; Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Cilacap, Purwokerto, Solo, Sragen, Wonosobo, dan Wonogiri di Provinsi Jawa Tengah; Kota Yogyakarta di Provinsi DIY; serta Madiun, Kediri, Jombang, dan Malang di Provinsi Jawa Timur.

“Akan tersedia 482 bus untuk mengakomodir 19.280 masyarakat Jakarta yang akan melakukan arus mudik dan arus balik," sambung Syafrin.

Untuk menekan banyaknya pemudik yang menggunakan sepeda motor pada arus mudik maupun balik, serta untuk menunjang mobilitas pemudik di kampung halaman, Pemprov DKI juga menyediakan 23 truk.

Seluruh truk yang disediakan akan dapat mengangkut 690 unit sepeda motor pemudik dengan layanan ke 9 kota/Kabupaten. Yakni Kuningan, Tasikmalaya, Semarang, Kebumen, Solo, Wonogiri, Yogyakarta, Jombang, dan Malang.

Pada arus mudik, disiapkan 278 bus dengan kapasitas 11.120 penumpang dan 13 truk yang akan mengangkut 390 sepeda motor. Sedangkan saat arus balik disediakan 204 bus berkapasitas 8.160 penumpang dan 10 truk yang akan mengangkut 300 sepeda motor.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program Mudik Gratis DKI Jakarta Tahun 2023, dapat mendaftar mulai 23 Maret 2023 secara online maupun offline.

Informasi mengenai pendaftaran online dapat dilihat melalui media sosial Dishub DKI Jakarta dan laman mudikgratisjakarta.com.

Untuk pendaftaran secara offline dapat dilakukan di 6 lokasi service point. Seperti di kantor Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Kantor Suku Dinas Perhubungan di 5 Wilayah Kota Administrasi.

Setiap pendaftar diwajibkan menyiapkan persyaratan yang diperlukan. Seperti melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), kartu atau bukti vaksin Covid-19, serta Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor apabila membawa sepeda motor.

Saat melakukan pendaftaran, warga dapat menambahkan maksimal tiga anggota keluarga dalam 1 satu KK dengan 1 sepeda motor. Nantinya, calon peserta mudik gratis wajib membawa dokumen yang dipersyaratkan pada saat verifikasi di 6 lokasi service point yang telah ditentukan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya