Berita

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin/Net

Dunia

Soal Perintah Penangkapan Putin, China Buka Suara: ICC Harus Hormati Kekebalan Kepala Negara

SELASA, 21 MARET 2023 | 07:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Langkah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin, mendapat perhatian  Beijing.

Ketika ditanyai wartawan saat konferensi pers Senin (20/3) terkait keputusan ICC, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin menilai keputusan itu seharusnya bisa dihindari.

"ICC harus menjunjung tinggi sikap objektif, menghormati kekebalan kepala negara dari yurisdiksi berdasarkan hukum internasional, menjalankan fungsi dan kekuasaannya dengan hati-hati sesuai dengan hukum, dan menghindari politisasi dan standar ganda," kata Wang, seperti dikutip dari Global Times.


Untuk konflik Ukraina, Wang mengatakan, China selalu berpendapat bahwa dialog dan negosiasi adalah jalan keluar mendasar.

"Masyarakat internasional harus memainkan peran konstruktif dalam penyelesaian krisis secara damai dan berbuat lebih banyak untuk mempromosikan pembicaraan damai, meredakan ketegangan dan menengahi perselisihan," katanya.

Pernyataan Wang bertepatan dengan kunjungan kenegaraan Presiden China Xi Jinping ke Rusia.

Sementara reporter bertanya bagaimana perkembangan terakhir ini akan mempengaruhi kunjungan Presiden Xi, Wang mengatakan bahwa kunjungan tersebut merupakan perjalanan persahabatan, kerja sama, dan perdamaian.

"Presiden Xi akan mengadakan pertukaran pandangan mendalam dengan Presiden Putin tentang hubungan bilateral dan isu-isu utama internasional dan regional yang menjadi kepentingan bersama," katanya.

Wang menegaskan, kedua pemimpin selama pertemuan di Moskow akan mempromosikan demokrasi dalam hubungan internasional, dan berkontribusi pada pembangunan dan kemajuan dunia.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya