Berita

Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati/RMOL

Hukum

Pejabat Kemensetneg Esha Rahmansyah Abrar Ternyata Tidak Tercatat Wajib Lapor LHKPN

SENIN, 20 MARET 2023 | 17:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Harta kekayaan pejabat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Esha Rahmansyah Abrar yang dinonaktifkan dari jabatan Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg ternyata tidak tercatat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Esha dinonaktifkan dari jabatannya karena istrinya diduga bergaya hidup mewah hingga berujung dikuliti oleh warganet.

"Berdasarkan data pada eLHKPN, yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai wajib lapor," ujar Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/3).


Ipi menjelaskan, dari data yang disampaikan kepada KPK, Kemensetneg melalui Peraturan Kemensetneg 128/2015 menetapkan empat jabatan yang termasuk sebagai wajib lapor LHKPN, yaitu pejabat eselon 1, eselon 2, bendahara, dan auditor.

Sementara itu, dalam Pasal 2 UU 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN, menetapkan penyelenggara negara secara limitatif.

Namun demikian dalam kaitan kewajiban lapor LHKPN, instansi dapat melakukan perluasan wajib lapor hingga meliputi jabatan lainnya yang memiliki fungsi strategis yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya di dalam melakukan penyelenggaraan negara rawan terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

'Selain itu, seorang ASN terikat kewajiban untuk menyampaikan laporan harta kekayaannya kepada instansi masing-masing berbentuk LHKASN sesuai dengan SE Kemenpan RB 1/2015 tentang Kewajiban Penyampaian LHKASN Di Lingkungan Instansi Pemerintah," pungkas Ipi.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya