Berita

Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati/RMOL

Hukum

Pejabat Kemensetneg Esha Rahmansyah Abrar Ternyata Tidak Tercatat Wajib Lapor LHKPN

SENIN, 20 MARET 2023 | 17:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Harta kekayaan pejabat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Esha Rahmansyah Abrar yang dinonaktifkan dari jabatan Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg ternyata tidak tercatat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Esha dinonaktifkan dari jabatannya karena istrinya diduga bergaya hidup mewah hingga berujung dikuliti oleh warganet.

"Berdasarkan data pada eLHKPN, yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai wajib lapor," ujar Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/3).


Ipi menjelaskan, dari data yang disampaikan kepada KPK, Kemensetneg melalui Peraturan Kemensetneg 128/2015 menetapkan empat jabatan yang termasuk sebagai wajib lapor LHKPN, yaitu pejabat eselon 1, eselon 2, bendahara, dan auditor.

Sementara itu, dalam Pasal 2 UU 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN, menetapkan penyelenggara negara secara limitatif.

Namun demikian dalam kaitan kewajiban lapor LHKPN, instansi dapat melakukan perluasan wajib lapor hingga meliputi jabatan lainnya yang memiliki fungsi strategis yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya di dalam melakukan penyelenggaraan negara rawan terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

'Selain itu, seorang ASN terikat kewajiban untuk menyampaikan laporan harta kekayaannya kepada instansi masing-masing berbentuk LHKASN sesuai dengan SE Kemenpan RB 1/2015 tentang Kewajiban Penyampaian LHKASN Di Lingkungan Instansi Pemerintah," pungkas Ipi.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya