Berita

Lima gadis Iran yang ditangkap setelah mengunggah video menari tanpa hijab di aplikasi TikTok/Net

Dunia

Posting Joget TikTok tanpa Hijab, Lima Gadis Iran Ditangkap

SENIN, 20 MARET 2023 | 15:29 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Akibat memposting video menari tanpa hijab di aplikasi TikTok, lima gadis ditangkap oleh aparat Iran, awal bulan ini.

Menurut laporan Iran International pada Minggu (18/3), lima gadis itu juga diwajibkan untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka karena melanggar aturan Iran yang melarang wanita menari di depan umum.

Dalam video tersebut, para gadis menari tanpa menutup kepala mengikuti lagu "Calm Down" karya Selena Gomez dan Rema di wilayah Ekbatan, Teheran.


Menyusul penangkapan kelima gadis itu, perempuan di Iran melakukan penentangan atas keputusan Iran dengan ikut memposting video mereka sendiri menari tanpa jilbab, diiringi lagu yang sama.

Selain itu, pemilik lagu, Gomez dan Rema juga menyatakan dukungan mereka untuk gadis-gadis Iran yang ditangkap di media sosial.

"(Cinta) untuk para wanita muda ini dan semua wanita Iran yang terus berani menuntut perubahan mendasar. Ketahuilah bahwa kekuatan Anda menginspirasi," tulis Gomes dalam postingan Instagramnya.

Rema juga mendukung gadis-gadis itu, dalam akun Twitter pribadinya.

"Untuk semua wanita cantik yang berjuang untuk dunia yang lebih baik, saya terinspirasi oleh Anda, saya bernyanyi untuk Anda dan saya bermimpi bersama Anda," cuitnya.

Pada Januari lalu, pasangan Iran, Astiyaz Haghighi dan Amir Mohammed Ahmadi telah didakwa enam bulan penjara karena memposting video mereka menari di media sosial.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya