Berita

Lima gadis Iran yang ditangkap setelah mengunggah video menari tanpa hijab di aplikasi TikTok/Net

Dunia

Posting Joget TikTok tanpa Hijab, Lima Gadis Iran Ditangkap

SENIN, 20 MARET 2023 | 15:29 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Akibat memposting video menari tanpa hijab di aplikasi TikTok, lima gadis ditangkap oleh aparat Iran, awal bulan ini.

Menurut laporan Iran International pada Minggu (18/3), lima gadis itu juga diwajibkan untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka karena melanggar aturan Iran yang melarang wanita menari di depan umum.

Dalam video tersebut, para gadis menari tanpa menutup kepala mengikuti lagu "Calm Down" karya Selena Gomez dan Rema di wilayah Ekbatan, Teheran.


Menyusul penangkapan kelima gadis itu, perempuan di Iran melakukan penentangan atas keputusan Iran dengan ikut memposting video mereka sendiri menari tanpa jilbab, diiringi lagu yang sama.

Selain itu, pemilik lagu, Gomez dan Rema juga menyatakan dukungan mereka untuk gadis-gadis Iran yang ditangkap di media sosial.

"(Cinta) untuk para wanita muda ini dan semua wanita Iran yang terus berani menuntut perubahan mendasar. Ketahuilah bahwa kekuatan Anda menginspirasi," tulis Gomes dalam postingan Instagramnya.

Rema juga mendukung gadis-gadis itu, dalam akun Twitter pribadinya.

"Untuk semua wanita cantik yang berjuang untuk dunia yang lebih baik, saya terinspirasi oleh Anda, saya bernyanyi untuk Anda dan saya bermimpi bersama Anda," cuitnya.

Pada Januari lalu, pasangan Iran, Astiyaz Haghighi dan Amir Mohammed Ahmadi telah didakwa enam bulan penjara karena memposting video mereka menari di media sosial.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya