Berita

Lima gadis Iran yang ditangkap setelah mengunggah video menari tanpa hijab di aplikasi TikTok/Net

Dunia

Posting Joget TikTok tanpa Hijab, Lima Gadis Iran Ditangkap

SENIN, 20 MARET 2023 | 15:29 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Akibat memposting video menari tanpa hijab di aplikasi TikTok, lima gadis ditangkap oleh aparat Iran, awal bulan ini.

Menurut laporan Iran International pada Minggu (18/3), lima gadis itu juga diwajibkan untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka karena melanggar aturan Iran yang melarang wanita menari di depan umum.

Dalam video tersebut, para gadis menari tanpa menutup kepala mengikuti lagu "Calm Down" karya Selena Gomez dan Rema di wilayah Ekbatan, Teheran.


Menyusul penangkapan kelima gadis itu, perempuan di Iran melakukan penentangan atas keputusan Iran dengan ikut memposting video mereka sendiri menari tanpa jilbab, diiringi lagu yang sama.

Selain itu, pemilik lagu, Gomez dan Rema juga menyatakan dukungan mereka untuk gadis-gadis Iran yang ditangkap di media sosial.

"(Cinta) untuk para wanita muda ini dan semua wanita Iran yang terus berani menuntut perubahan mendasar. Ketahuilah bahwa kekuatan Anda menginspirasi," tulis Gomes dalam postingan Instagramnya.

Rema juga mendukung gadis-gadis itu, dalam akun Twitter pribadinya.

"Untuk semua wanita cantik yang berjuang untuk dunia yang lebih baik, saya terinspirasi oleh Anda, saya bernyanyi untuk Anda dan saya bermimpi bersama Anda," cuitnya.

Pada Januari lalu, pasangan Iran, Astiyaz Haghighi dan Amir Mohammed Ahmadi telah didakwa enam bulan penjara karena memposting video mereka menari di media sosial.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya