Berita

Lima gadis Iran yang ditangkap setelah mengunggah video menari tanpa hijab di aplikasi TikTok/Net

Dunia

Posting Joget TikTok tanpa Hijab, Lima Gadis Iran Ditangkap

SENIN, 20 MARET 2023 | 15:29 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Akibat memposting video menari tanpa hijab di aplikasi TikTok, lima gadis ditangkap oleh aparat Iran, awal bulan ini.

Menurut laporan Iran International pada Minggu (18/3), lima gadis itu juga diwajibkan untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka karena melanggar aturan Iran yang melarang wanita menari di depan umum.

Dalam video tersebut, para gadis menari tanpa menutup kepala mengikuti lagu "Calm Down" karya Selena Gomez dan Rema di wilayah Ekbatan, Teheran.


Menyusul penangkapan kelima gadis itu, perempuan di Iran melakukan penentangan atas keputusan Iran dengan ikut memposting video mereka sendiri menari tanpa jilbab, diiringi lagu yang sama.

Selain itu, pemilik lagu, Gomez dan Rema juga menyatakan dukungan mereka untuk gadis-gadis Iran yang ditangkap di media sosial.

"(Cinta) untuk para wanita muda ini dan semua wanita Iran yang terus berani menuntut perubahan mendasar. Ketahuilah bahwa kekuatan Anda menginspirasi," tulis Gomes dalam postingan Instagramnya.

Rema juga mendukung gadis-gadis itu, dalam akun Twitter pribadinya.

"Untuk semua wanita cantik yang berjuang untuk dunia yang lebih baik, saya terinspirasi oleh Anda, saya bernyanyi untuk Anda dan saya bermimpi bersama Anda," cuitnya.

Pada Januari lalu, pasangan Iran, Astiyaz Haghighi dan Amir Mohammed Ahmadi telah didakwa enam bulan penjara karena memposting video mereka menari di media sosial.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya